Kamis, 29 April 2010
KONSEP DASAR KBK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru (pendidik) merupakan faktor penting dalam proses pembelajaran, karena guru yang akan berhadapan langsung dengan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Melaluii guru pula ilmu pengetahuan dapat ditransferkan. Dalam lingkup lebih luas lagi, guru merupakan faktor penting dalam implementasi kurikulum, disamping kepala sekolah dan tenaga administrasi.
Dalam proses pelaksanaan dalam hal ini proses pembelajaran, guru juga memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain, baik itu dari segi cara mengajar, segi penilaian dan sebagainya. Untuk itu terdapat pengklasifikasian guru. Terdapat guru yang menjalankan tugas dan tanggung jawab secara professional, dan ada pula guru yang kurang mampu bekerja secara professional. Akibatnya banyak terjadi ketimpangan mutu pendidikan yang diakibatkan kurangnya tingkat profesionalisme seorang guru.
Sebenarnya yang jadi permasalahan pendidikan tidak hanya menurunnya tingkat profesionalisme guru, namun juga dari segi penerapan kurikulum. Pasalnya selama periode penerapan kurikulum 1968, hingga kurikulum 1994, guru tidak mendapatkan motifasi penuh untuk mengembangkan kualitas dalam mengajar. Karena guru dianggap berhasil jika telah menyelesaikan seluruh materi selama satu semester/satu caturwulan tanpa memperhatikan proses dan hasil pengajaran.
Pemerintah sebenarnya mengetahui bahwasanya banyak kekurangan yang terjadi pada penerapan kurikulum 1994, akhirnya setelah tahun 2000, pemerintah menyusun dan memberlakukan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dengan ini kualitas guru lebih dikembangkan, dalam implementasinya kualitas guru dapat ditinjau dari dua segi, yakni segi proses dan dari segi hasil. Di dalam implementasi KBK guru berperan dalam menerapkan ide. Dan konsep kebijakan kurikulum dalam aktivitas pembelajaran, sehingga anak didik mencapai/menguasai kompetensi tertentu.
Ditinjau dari sejarahnya perubahan kurikulum hingga lahirnya KBK, untuk menemukan konsep dan ide kurikulum yang dianggap sempurna, melalui perjalanan cukup panjang dan mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Dilihat dari tahun 1968 dan 1975, kurikulum bersifatsentralisasi, artinya kurikulum berlaku untuk satu jenis pendidikan diseluruh Indonesia, dan guru hanya berperan serbagai pelaksana di sekolah. Pada tahun 1984 kurikulum mengalami sedikit perubahan dengan disisipkannya muatan lokal pada berbagai bidang studi yang sesuai, dan hal ini lebih diintensifkan pada pelaksanaan kurikulum 1994, yang tampak pada pendekatan monolitik berupa bidang studi, baik wajib maupun pilihan, sehingga bobot muatan lokal lebih besar.
.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, diangkat dan dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Apa pengertian dari KBK dan apa pula yang menjadi landasan KBK ?
2. Apakah yang menjadi tujuan dari KBK ?
3. Apa yang menjadi karakteristik dari KBK ?
4. Terdiri dari apa sajakah asumsi KBK ?
C. Tujuan Penulisan
Merujuk pada rumusan makalah di atas, penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui tentang :
1. Pengertian dan landasan dari KBK
2. Tujuan dari KBK
3. Karakteritik dari KBK
4. Asumsi KBK
BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN
A. Pengertian KBK dan Landasan KBK
v Pengertian KBK
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah suatu kurikulum yang masih cukup baru di kalangan pendidikan. Karena kurikulum ini baru dirintis pada tahun 2000 dan mulai diberlakukan secara resmi oleh pemerintah pada tahun 2004, sebagai penggati kurikulum 1994.
Namun penerapan kurikulum KBK ini bukannya tanpa masalah yang menjadikan kontroversi. Pasalnya banyak guru yang belum begitu mengetahui tentang pengertian KBK dan konsep pengajaran menggunakan KBK yang sebenarnya.
Maka sebelum melakukan pembahasan mengenai KBK secara lebih mendalam, di sini akan dipaparkan mengenai beberapa definisi mengenai kurikulum berbasis kompetensi. Apabila kita berbicara mengenai KBK yang menjadi pusat perhatian adalah pengembangan kompetensi.
Berbicara mengenai kompetensi, secara umum kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksasikan dalam kebiasaan berpilar dan bertindak. Jadi kompetensi bisa diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang diakui oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. (www.google.co.id diakses 23 Mei 2003).
Berdasarkan pengertian kompetensi tersebut, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ialah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, dengan penilaian, kegiatan pembelajaran, serta pemberdayaan sumber daya yang tersedia.
Agak berbeda dengan pendapat di atas E. Mulyasa mengemukakan “KBK adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat tertentu” (2003 : 39)
Dari pengertian-pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi, dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa. Dengan penilaian, kegiatan pembelajaran pemberdayaan sumber daya yang menekankan pada pengembangan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik.
Dalam KBK ini menuntut guru yang berkualitas dan professional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. KBK memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu dalam penerapan KBK perlu adanya kerjasama antara pendidik (guru) dan peserta didik (siswa). Di sisni tugas pendidik hanya sebagai fasilitator, dan peserta didik harus dapat memenfaatkan secara optimal.
Berbicara lebih jauh mengenai KBK tentunya ada aspek-aspek yang terkandung dalam penerapan kurikulum ini. Adapun aspek yang terkandung dalam kompetensi tersebut meliputi :
ü Pengetahuan (know ledge)
ü Pemahaman (under standing)
ü Kemampuan (skill)
ü NIlai (value)
ü Sikap (attitude)
ü Minat (interest)
v Landasan KBK
Dalam penyusunan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tentunya ada landasan-landasan yang dijadikan sebagai fondasi (dasar hukum) serta pegangan dalam penerapannya. Adapun landasan-landasan KBK meliputi :
a. Pancasila sebagai landasan filosofis pengembangan kurikulum nasional. Sebagai suatu sistem kurikulum nasional, KBK mengakomodasikan berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan memadukan beragam kepentingan dan kemampuan daerah. KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran untuk semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama, dan gender melalui pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam rekonseptualisasi kurikulum ini digunakan landasan filosofis Pancasila sebagai dasar pengembangan kurikulum. Pancasila sangat relevan untuk penerapan filosofi pendidikan yang mendunia seperti empat pilar belajar (learning to be, learning to know, learning to do, dan learning to life together).
b. Dalam TAP MPR No.IV/MPR/1999/BAB IV.E, GBHN (1999-2004) bab V tentang “Arah Kebijakan Pendidikan” dan UU RI No. 22 Tahun 1999 serta peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000. Tentang otonomi daerah. Dimana sebagai daerah yang otonom substansinya menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Pergeseran pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pendidikan ini merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh.
c. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas : di nyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Sementara itu, agak berbeda dengan landasan-landasan di atas E. Mulyana menegaskan ada tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yaitu :
1) Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual.
2) Pengembangan konsep belajar tuntas/belajar sebagai penguasaan.
3) Pendefinisian kembali terhadap bakat (2003 : 40-41)
B. Tujuan Dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) disusun oleh pemerintah, karena pemerintah menyadari bahwa masih banyak kelemahan dan kekuranan dari kurikulum yamg sebelumnya, yakni kurikulum 1994 yang hanya memfokuskan pada penyelesaian materi pelajaran saja, tanpa memperhatikan proses dan hasil dari pembelajaran itu sendiri. Padahal target pemerintah secara umum adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensai yang tinggi, yaitu lulusan yang memiliki kreatifitas, skils, kemandirian, mampu berinovasi serta mampu bersaing dengan masyarakat global.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang secara makro yakni membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar, kemempuan berkomunikasi sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh. Maka adanya pengembangan kurikulum ke KBK adalah upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Melalui reformasi sekolah dalam dengan partisipasi orang tua, kerjasama dengan dunia Industri, ketentuan pengelolaan sekolah, profesionalisme guru, hadiah, dan hukuman sebagai kontrol dan lain-lain.
Selain itu, karena kurikulum pada dasarnya merupakan rencana/program tertulis untuk mencapai tujuan pendidikan dilembaga pendidikan maka KBK bertujuan untuk membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut. Dan melihat dari sejarah pembentukannya jelas bahwa KBK dengan berbagai keunnggulannya bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum yang sebelumnya. Sedangkan meninjau dari ranah yang terkandung dalam KBK, maka KBK diharapkan mampu mengembangkan kemampuan anak, bukan hanya aspek kognitif, tetapi sampai pada ranah avektif dan psikomotorik.
Dengan demikian, maka tujuan pendidikan nasional secara mikro dapat tercapai, terutama dalam hal pembentukan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan beretika karena dalam KBK dalam aspek afektifnya menekankan pada kompetensi sebagai berikut; siswa memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, memiliki nilai-nilai etika dan estetika, dan memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan humaniora.
Adapun tujuan umum dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah memendirikan atau memperdayakan sekoloah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan otonomi sekolah dapat melakukan pengambilan keputusan secara parsitipatif.
C. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sesuai dengan tujuan dari kurikulum ini, yaitu adanya keaktifan siswa dalam belajar maka secara lebih lanjut kita dapat mengetahui ciri-ciri KBK adalah sebagai berikut :
1) Menekankan pada tercapainya kompetensi siswa (individu dan klasikal)
2) Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
3) Pendekatan dan metode bervariasi
4) Multi sumber belajar yang educatif
5) Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya pengulasan/pencapaian kompetensi
6) Pembelajaran konstruktivistik
Selain ciri-ciri tersebut, kurikulum berbasis kompetensi juga mempunyai beberapa karakteristik yang mampu membedakan dengan kurikulum sebelumnya. KBK mempunyai sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai suatu hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik. Pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.
Depdiknas (2002) mengemukaan karakteristik kurikulum berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut (Mulyasa, 2003:42) :
1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2) Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang memenuhi unsur educatif.
5) Penilaian mnekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Secara umum, karakteristik kurikulum berbasis kompetensi meliputi enam hal, yaitu :
1) Sistem belajar dengan modul. Tujuan dari sistem modul ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran di sekolah. Keunggulan pembelajaran dengan sistem modul adalah adanya kontrol terhadap hasil belajar, berfokus pada kemampuan individu, dan relevansi kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya.
2) Menggunakan keseluruhan sumber belajar. Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk memperoleh informasi, pengetahuan, pegalaman, dan keterampilan dalam proses bealajar. Sumber belajar dapat berrupa manusia, bahan, lungkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.
3) Pengalaman lapangan. Pengalamamn lapangan ini untuk menumbuhkan komunikasi antara guru dengan murid. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas, dan evaluasi pembelajaran.
4) Strategi belajar individual personal. Tujuannya adalah agar siswa mampu belajar mandiri. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi educatif berdasarkan keunikaan peserta didik seperti minat, bakat, dan kemampuan.
5) Kemudahan belajar. Kemudahan ini diberikan melalui perpaduan antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim.
6) Belajar tuntas. Agar semua peserta didik memperoleh hasil yang maksimal, maka pembelajaran harus dilakukan dengan sistematis, yang akan tercermin dari strategis yang dilakukan terutama dalam mengorganisasi tujuan dan baha ajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan.
D. Asumsi dasar Diterapkannya KBK
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan program pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu, KBK diterapkan sebagai acuan bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai aspek pendidikan dalam seluruh jenjang pendidikan dan jalur pendidikan khususnya pendidikan di sekolah. Dalam kurikulum ini, terdapat asumsi yang menjadi parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi yang khusus.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi, ada tujuh asumsi yang mendasarinya, yaitu :
1) Banyaknya sekolah yang memiliki sedikit guru profesional dan tidak mampu melakukan proses pembelajaran secara optimal. Oleh karena itu, penigkatan profesionalisme guru sangat diperlukan.
2) Banyak sekolah yang hanya mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan mengakji materi yang tedapat dalam setiap mata pelajaran.
3) Peserta didik bukanlah kertas putih yang dapat seenaknya diberikan warna atau ditulisi oleh guru, tapi peserta didik mempunyai potensi yang perlu dikembagkan. Pengembangan tersebut harus mampu mendorong peserta didik belajar bagaiman belajar (learning how to learn), serta menghubungkan kemampuan yang dimiliki dengan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
4) Peserta didik memiliki potensi atau kemampuan yang berbeda dan bervariasi, serta memiliki tingakatan yang berbeda pula dalam menyikapi sesuatu hal yang baru.
5) Pendidikan berfungsi mengondisikan lingkungan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal.
6) Kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik yang mencerminka keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan.
7) Kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi secara optimal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi, dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa. Landasan teoritis yang mendasari KBK yaitu adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual, pengembangan konsep belajar tuntas/belajar sebagai penguasaan dan pendefinisian kembali terhadap bakat.
Adapun tujuan umum dari KBK adalah memandirikan atau memperdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Secara umum, karakteristik KBK meliputi sistem belajar dengan modul, menggunakan keseluruhan sumber belajar, pengalaman lapangan, pengalamamn lapangan ini untuk menumbuhkan komunikasi antara guru dengan murid, strategi belajar individual personal, kemudahan belajar dan belajar dengan tuntas. Dalam kurikulum ini, terdapat asumsi yang menjadi parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi yang khusus.
B. Saran
Untuk keberhasilan K B K, perlunya ditingkatkan optimalisasi pengelolaan sumber daya, perbaikan mutu pendidikan, dan peningkatan kompetensi guru. Dengan mengidentifikasi, merancang, membuat, dan menggunakan alat peraga pembelajaran
serta melatih dan mengembangkan metode mengajar dengan model-model pembelajaran yang mendidik, interaktif, dan menyenangkan. Untuk keberhasilan pencapaian belajar, dituntut kemitraan dan tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru, sekolah, orangtua dan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2008. “Konsep KBK”. http://mycoursedesign.files.wordpress.com. (Diakses 23 Mei 2008).
Anonim. 2008. “Beberapa Catatan Pelaksanaan Kurikulum Berbasis (Kbk) di Lingkungan PTAI”. http://www.ditpertais.net/swara/warta18-04.asp. (Diakses 23 Mei 2008).
Anonim. 2008. ”Kurikulm 2004= KBK”. www.google.co.id. (Diakses 23 Mei 2003).
E. Mulyana. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru (pendidik) merupakan faktor penting dalam proses pembelajaran, karena guru yang akan berhadapan langsung dengan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Melaluii guru pula ilmu pengetahuan dapat ditransferkan. Dalam lingkup lebih luas lagi, guru merupakan faktor penting dalam implementasi kurikulum, disamping kepala sekolah dan tenaga administrasi.
Dalam proses pelaksanaan dalam hal ini proses pembelajaran, guru juga memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain, baik itu dari segi cara mengajar, segi penilaian dan sebagainya. Untuk itu terdapat pengklasifikasian guru. Terdapat guru yang menjalankan tugas dan tanggung jawab secara professional, dan ada pula guru yang kurang mampu bekerja secara professional. Akibatnya banyak terjadi ketimpangan mutu pendidikan yang diakibatkan kurangnya tingkat profesionalisme seorang guru.
Sebenarnya yang jadi permasalahan pendidikan tidak hanya menurunnya tingkat profesionalisme guru, namun juga dari segi penerapan kurikulum. Pasalnya selama periode penerapan kurikulum 1968, hingga kurikulum 1994, guru tidak mendapatkan motifasi penuh untuk mengembangkan kualitas dalam mengajar. Karena guru dianggap berhasil jika telah menyelesaikan seluruh materi selama satu semester/satu caturwulan tanpa memperhatikan proses dan hasil pengajaran.
Pemerintah sebenarnya mengetahui bahwasanya banyak kekurangan yang terjadi pada penerapan kurikulum 1994, akhirnya setelah tahun 2000, pemerintah menyusun dan memberlakukan kurikulum berbasis kompetensi (KBK), dengan ini kualitas guru lebih dikembangkan, dalam implementasinya kualitas guru dapat ditinjau dari dua segi, yakni segi proses dan dari segi hasil. Di dalam implementasi KBK guru berperan dalam menerapkan ide. Dan konsep kebijakan kurikulum dalam aktivitas pembelajaran, sehingga anak didik mencapai/menguasai kompetensi tertentu.
Ditinjau dari sejarahnya perubahan kurikulum hingga lahirnya KBK, untuk menemukan konsep dan ide kurikulum yang dianggap sempurna, melalui perjalanan cukup panjang dan mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Dilihat dari tahun 1968 dan 1975, kurikulum bersifatsentralisasi, artinya kurikulum berlaku untuk satu jenis pendidikan diseluruh Indonesia, dan guru hanya berperan serbagai pelaksana di sekolah. Pada tahun 1984 kurikulum mengalami sedikit perubahan dengan disisipkannya muatan lokal pada berbagai bidang studi yang sesuai, dan hal ini lebih diintensifkan pada pelaksanaan kurikulum 1994, yang tampak pada pendekatan monolitik berupa bidang studi, baik wajib maupun pilihan, sehingga bobot muatan lokal lebih besar.
.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, diangkat dan dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Apa pengertian dari KBK dan apa pula yang menjadi landasan KBK ?
2. Apakah yang menjadi tujuan dari KBK ?
3. Apa yang menjadi karakteristik dari KBK ?
4. Terdiri dari apa sajakah asumsi KBK ?
C. Tujuan Penulisan
Merujuk pada rumusan makalah di atas, penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui tentang :
1. Pengertian dan landasan dari KBK
2. Tujuan dari KBK
3. Karakteritik dari KBK
4. Asumsi KBK
BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN
A. Pengertian KBK dan Landasan KBK
v Pengertian KBK
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah suatu kurikulum yang masih cukup baru di kalangan pendidikan. Karena kurikulum ini baru dirintis pada tahun 2000 dan mulai diberlakukan secara resmi oleh pemerintah pada tahun 2004, sebagai penggati kurikulum 1994.
Namun penerapan kurikulum KBK ini bukannya tanpa masalah yang menjadikan kontroversi. Pasalnya banyak guru yang belum begitu mengetahui tentang pengertian KBK dan konsep pengajaran menggunakan KBK yang sebenarnya.
Maka sebelum melakukan pembahasan mengenai KBK secara lebih mendalam, di sini akan dipaparkan mengenai beberapa definisi mengenai kurikulum berbasis kompetensi. Apabila kita berbicara mengenai KBK yang menjadi pusat perhatian adalah pengembangan kompetensi.
Berbicara mengenai kompetensi, secara umum kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksasikan dalam kebiasaan berpilar dan bertindak. Jadi kompetensi bisa diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang diakui oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. (www.google.co.id diakses 23 Mei 2003).
Berdasarkan pengertian kompetensi tersebut, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ialah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, dengan penilaian, kegiatan pembelajaran, serta pemberdayaan sumber daya yang tersedia.
Agak berbeda dengan pendapat di atas E. Mulyasa mengemukakan “KBK adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat tertentu” (2003 : 39)
Dari pengertian-pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi, dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa. Dengan penilaian, kegiatan pembelajaran pemberdayaan sumber daya yang menekankan pada pengembangan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik.
Dalam KBK ini menuntut guru yang berkualitas dan professional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. KBK memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu dalam penerapan KBK perlu adanya kerjasama antara pendidik (guru) dan peserta didik (siswa). Di sisni tugas pendidik hanya sebagai fasilitator, dan peserta didik harus dapat memenfaatkan secara optimal.
Berbicara lebih jauh mengenai KBK tentunya ada aspek-aspek yang terkandung dalam penerapan kurikulum ini. Adapun aspek yang terkandung dalam kompetensi tersebut meliputi :
ü Pengetahuan (know ledge)
ü Pemahaman (under standing)
ü Kemampuan (skill)
ü NIlai (value)
ü Sikap (attitude)
ü Minat (interest)
v Landasan KBK
Dalam penyusunan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tentunya ada landasan-landasan yang dijadikan sebagai fondasi (dasar hukum) serta pegangan dalam penerapannya. Adapun landasan-landasan KBK meliputi :
a. Pancasila sebagai landasan filosofis pengembangan kurikulum nasional. Sebagai suatu sistem kurikulum nasional, KBK mengakomodasikan berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan memadukan beragam kepentingan dan kemampuan daerah. KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran untuk semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama, dan gender melalui pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam rekonseptualisasi kurikulum ini digunakan landasan filosofis Pancasila sebagai dasar pengembangan kurikulum. Pancasila sangat relevan untuk penerapan filosofi pendidikan yang mendunia seperti empat pilar belajar (learning to be, learning to know, learning to do, dan learning to life together).
b. Dalam TAP MPR No.IV/MPR/1999/BAB IV.E, GBHN (1999-2004) bab V tentang “Arah Kebijakan Pendidikan” dan UU RI No. 22 Tahun 1999 serta peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000. Tentang otonomi daerah. Dimana sebagai daerah yang otonom substansinya menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Pergeseran pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pendidikan ini merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh.
c. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas : di nyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Sementara itu, agak berbeda dengan landasan-landasan di atas E. Mulyana menegaskan ada tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yaitu :
1) Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual.
2) Pengembangan konsep belajar tuntas/belajar sebagai penguasaan.
3) Pendefinisian kembali terhadap bakat (2003 : 40-41)
B. Tujuan Dari Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) disusun oleh pemerintah, karena pemerintah menyadari bahwa masih banyak kelemahan dan kekuranan dari kurikulum yamg sebelumnya, yakni kurikulum 1994 yang hanya memfokuskan pada penyelesaian materi pelajaran saja, tanpa memperhatikan proses dan hasil dari pembelajaran itu sendiri. Padahal target pemerintah secara umum adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensai yang tinggi, yaitu lulusan yang memiliki kreatifitas, skils, kemandirian, mampu berinovasi serta mampu bersaing dengan masyarakat global.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang secara makro yakni membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar, kemempuan berkomunikasi sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh. Maka adanya pengembangan kurikulum ke KBK adalah upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Melalui reformasi sekolah dalam dengan partisipasi orang tua, kerjasama dengan dunia Industri, ketentuan pengelolaan sekolah, profesionalisme guru, hadiah, dan hukuman sebagai kontrol dan lain-lain.
Selain itu, karena kurikulum pada dasarnya merupakan rencana/program tertulis untuk mencapai tujuan pendidikan dilembaga pendidikan maka KBK bertujuan untuk membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut. Dan melihat dari sejarah pembentukannya jelas bahwa KBK dengan berbagai keunnggulannya bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum yang sebelumnya. Sedangkan meninjau dari ranah yang terkandung dalam KBK, maka KBK diharapkan mampu mengembangkan kemampuan anak, bukan hanya aspek kognitif, tetapi sampai pada ranah avektif dan psikomotorik.
Dengan demikian, maka tujuan pendidikan nasional secara mikro dapat tercapai, terutama dalam hal pembentukan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan beretika karena dalam KBK dalam aspek afektifnya menekankan pada kompetensi sebagai berikut; siswa memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, memiliki nilai-nilai etika dan estetika, dan memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan humaniora.
Adapun tujuan umum dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah memendirikan atau memperdayakan sekoloah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan otonomi sekolah dapat melakukan pengambilan keputusan secara parsitipatif.
C. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sesuai dengan tujuan dari kurikulum ini, yaitu adanya keaktifan siswa dalam belajar maka secara lebih lanjut kita dapat mengetahui ciri-ciri KBK adalah sebagai berikut :
1) Menekankan pada tercapainya kompetensi siswa (individu dan klasikal)
2) Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
3) Pendekatan dan metode bervariasi
4) Multi sumber belajar yang educatif
5) Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya pengulasan/pencapaian kompetensi
6) Pembelajaran konstruktivistik
Selain ciri-ciri tersebut, kurikulum berbasis kompetensi juga mempunyai beberapa karakteristik yang mampu membedakan dengan kurikulum sebelumnya. KBK mempunyai sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai suatu hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik. Pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.
Depdiknas (2002) mengemukaan karakteristik kurikulum berbasis Kompetensi adalah sebagai berikut (Mulyasa, 2003:42) :
1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2) Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang memenuhi unsur educatif.
5) Penilaian mnekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Secara umum, karakteristik kurikulum berbasis kompetensi meliputi enam hal, yaitu :
1) Sistem belajar dengan modul. Tujuan dari sistem modul ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran di sekolah. Keunggulan pembelajaran dengan sistem modul adalah adanya kontrol terhadap hasil belajar, berfokus pada kemampuan individu, dan relevansi kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya.
2) Menggunakan keseluruhan sumber belajar. Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta didik untuk memperoleh informasi, pengetahuan, pegalaman, dan keterampilan dalam proses bealajar. Sumber belajar dapat berrupa manusia, bahan, lungkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.
3) Pengalaman lapangan. Pengalamamn lapangan ini untuk menumbuhkan komunikasi antara guru dengan murid. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas, dan evaluasi pembelajaran.
4) Strategi belajar individual personal. Tujuannya adalah agar siswa mampu belajar mandiri. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi educatif berdasarkan keunikaan peserta didik seperti minat, bakat, dan kemampuan.
5) Kemudahan belajar. Kemudahan ini diberikan melalui perpaduan antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim.
6) Belajar tuntas. Agar semua peserta didik memperoleh hasil yang maksimal, maka pembelajaran harus dilakukan dengan sistematis, yang akan tercermin dari strategis yang dilakukan terutama dalam mengorganisasi tujuan dan baha ajar, melaksanakan evaluasi dan memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan.
D. Asumsi dasar Diterapkannya KBK
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan program pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Selain itu, KBK diterapkan sebagai acuan bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai aspek pendidikan dalam seluruh jenjang pendidikan dan jalur pendidikan khususnya pendidikan di sekolah. Dalam kurikulum ini, terdapat asumsi yang menjadi parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi yang khusus.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi, ada tujuh asumsi yang mendasarinya, yaitu :
1) Banyaknya sekolah yang memiliki sedikit guru profesional dan tidak mampu melakukan proses pembelajaran secara optimal. Oleh karena itu, penigkatan profesionalisme guru sangat diperlukan.
2) Banyak sekolah yang hanya mengoleksi sejumlah mata pelajaran dan pengalaman, sehingga mengajar diartikan sebagai kegiatan mengakji materi yang tedapat dalam setiap mata pelajaran.
3) Peserta didik bukanlah kertas putih yang dapat seenaknya diberikan warna atau ditulisi oleh guru, tapi peserta didik mempunyai potensi yang perlu dikembagkan. Pengembangan tersebut harus mampu mendorong peserta didik belajar bagaiman belajar (learning how to learn), serta menghubungkan kemampuan yang dimiliki dengan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.
4) Peserta didik memiliki potensi atau kemampuan yang berbeda dan bervariasi, serta memiliki tingakatan yang berbeda pula dalam menyikapi sesuatu hal yang baru.
5) Pendidikan berfungsi mengondisikan lingkungan untuk membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal.
6) Kurikulum sebagai rencana pembelajaran harus berisi kompetensi-kompetensi potensial yang tersusun secara sistematis, sebagai jabaran dari seluruh aspek kepribadian peserta didik yang mencerminka keterampilan yang dapat diterapkan dalam kehidupan.
7) Kurikulum sebagai proses pembelajaran harus menyediakan berbagai kemungkinan kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi secara optimal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi, dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa. Landasan teoritis yang mendasari KBK yaitu adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual, pengembangan konsep belajar tuntas/belajar sebagai penguasaan dan pendefinisian kembali terhadap bakat.
Adapun tujuan umum dari KBK adalah memandirikan atau memperdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Secara umum, karakteristik KBK meliputi sistem belajar dengan modul, menggunakan keseluruhan sumber belajar, pengalaman lapangan, pengalamamn lapangan ini untuk menumbuhkan komunikasi antara guru dengan murid, strategi belajar individual personal, kemudahan belajar dan belajar dengan tuntas. Dalam kurikulum ini, terdapat asumsi yang menjadi parameter untuk menentukan tujuan dan kompetensi yang khusus.
B. Saran
Untuk keberhasilan K B K, perlunya ditingkatkan optimalisasi pengelolaan sumber daya, perbaikan mutu pendidikan, dan peningkatan kompetensi guru. Dengan mengidentifikasi, merancang, membuat, dan menggunakan alat peraga pembelajaran
serta melatih dan mengembangkan metode mengajar dengan model-model pembelajaran yang mendidik, interaktif, dan menyenangkan. Untuk keberhasilan pencapaian belajar, dituntut kemitraan dan tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru, sekolah, orangtua dan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2008. “Konsep KBK”. http://mycoursedesign.files.wordpress.com. (Diakses 23 Mei 2008).
Anonim. 2008. “Beberapa Catatan Pelaksanaan Kurikulum Berbasis (Kbk) di Lingkungan PTAI”. http://www.ditpertais.net/swara/warta18-04.asp. (Diakses 23 Mei 2008).
Anonim. 2008. ”Kurikulm 2004= KBK”. www.google.co.id. (Diakses 23 Mei 2003).
E. Mulyana. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Label: pendidikan
PACARAN REMAJA
PACARAN DI KALANGAN REMAJA SEKARANG
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Masa remaja adalah masa yang indah. Banyak hal yang terjadi pada masa transisi remaja dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Satu proses masa yang semua anak manusia telah, sedang dan akan teradi dalam sebuah proses tumbuh kembang remaja. Dunia remaja memang unik, sejuta peristiwa terjadi dan sering diciptakan dengan ide-ide cemerlang dan positif.
Namun demikian tidak sedikit juga hal-hal negatif yang terjadi. Salah satu hal yang menarik dan terjadi dalam dunia remaja adalah trend pacaran yang digemari sebagian remaja walau tidak sedikit juga orang dewasa gemar melakukannya. Bahkan ada rumor yang menarik, bahwasanya bila ada remaja yang belum punya pacar berarti belum mempunyai identitas diriyang lengkap.
Memang tidak dapat dipungkiri bila pacaran merupakan fenomena tersendiri dikalangan remaja. Dan kalaupun dicari satu definisi tersendiri pacaran maka akan sulit. Sebagian ada yang mendifinisikan pacaran adalah ajang dariuntuk mendapatkan kepuasan libido seksual, atau pacaran hanya sebagai label ”saya punya pacar dan dapat mendongkrak percaya diri”. Ataukah pacaran adalah suatu hal yang penring karena dengan pacaran kita punya seseorang yang bisa membantu kita dalam mengatasi persoalan hidup dan untuk definisi pacaran tentu akan ada banyak yang lainnya.
2. Rumusan Masalah
Adapun yang dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Mengapa pacaran?
2. Bagaimana gaya pacaran remaja sekarang?
3. Apa dampak dari pacaran?
4. Apa pengaruhnya terhadap sikap remaja kepada orang tua?
5. Bagaimanakah tahapan pacaran?
6. Apa upaya yang dapat dilakukan terhadap persoalan ini?
7. Bagaimana pacaran yang sehat dan bertanggung jawab?
3. Tujuan Penulisan
Setelah mempelajari makalah ini diharapkan:
1. Dapat mengetahui penyebab dari pacaran;
2. Dapat memahami gaya pacaran remaja sekarang;
3. Dapat mempelajari dampak yang ditimbulkan dari pacaran;
4. Dapat menjelaskan pengaruh pacaran terhadap sikap remaja kepada orang tua;
5. Dapat mengetahui tahapan dalam pacaran.
6. Upaya yang dapat dilakukan terhadap persoalan ini.
7. Dapat mengetahui pacaran yang sehat dan bertanggung jawab.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Penyebab Dari Pacaran
Awal dari pacaran bermula ketika remaja masuk dalam tahap pubertas. Istilah pubertas berasal dari bahasa latin yang artinya rambut. Pubertas adalah munculnya rambut didaerah genetalia (2002:20).
Bila dilihat dari sudut pandang biologis. Pubertas diawali dengan adanya tanda-tanda kelamin sekunder yang akan membedakan remaja putra dan remaja putri. Menurut Cole dalam Warkitri dan kawan-kawan (2002:21), tanda-tanda tersebut adalah :
a. Tumbuh rambut dibeberapa tempat.
b. Pada anak putra tumbuh jakun, sedangkan putri tumbuh buah dada.
c. Suara pada anak putra merendah, sedangkan anak putri meninggi.
d. Pada anak putra bahu, dada bidang, sedangkan putri adalah pinggul.
e. Otot pada anak putra kelihatan besar.
f. Mulai berfungsi kelenjar keringat.
Selain tanda kelamin sekunder terdapat pula tanda kelamin tertier (remaja putri cenderung feminin dan remaja putra cenderung jantan).
Dari tanda-tanda inilah yang menyebabkan seorang remaja tertarik dengan kawan sejenisnya. Pada masa pra pubertas relasi bersifat homoseksual yang kemudian pada masa pubertas relasi bersifat heteroseksual. Pada masa heteroseksual secara cepat/lambat remaja akan menemukan cinta yang sebenarnya.
Bila ditinjau secara umum remaja jatuh cinta kepada lawan jenis karena beberapa hal antara lain:
a. karakter
b. fisik
c. agama
d. harta
e. perhatian yang diberikan
Kelley dalam Burhan Shadiq membagi cinta menjadi tiga macam yaitu :
a. Cinta nafsu
Cinta jenis ini cenderumg tak terkontrol karena hubungan antara dua orang yang dikuasai oleh emosi.
b. Cinta pragmatis
Cinta jenis ini cenderung dapat mengontrol perasaan
c. Cinta atruistik
Cinta yang disertai kasih sayang yang tak terbatas. Misalnya cinta seorang ibu kepada anaknya.(2007:35).
2. Gaya Pacaran remaja Sekarang
Adanya libido seksualitas yang diberikan Tuhan kepada manusia salah satunya adalah remaja, harus dikelola dengan baik dan benar.
Satu sisi kenyataan dalam gaya pacaran remaja menjadikan kasus seksualitas semakin meningkat. Adanya libido seksualitas yang diberikan ALLAH SWT yang tidak mampu di kelola remaja secara benar dan pada saat yang seharusnya dilakukan, hal ini sering menyebabkan kekeliruan yang fatal. Gaya pacaran kearah yang negatif seperti kissing, mkeneki’, petting dan intercourse menjadi beberapa gaya pacaran remaja awal, pertengahan dan remaja dewasa sekarang ini. Sebagaian remaja tidak tahu dari efek yang dilakukan karena minimnya informasi tentang pendidikan seksualitas sesuai dengan kultur budaya dan religius. Tapi, ada juga remaja yang tahu efek dari gaya pacaran yang negatif seperti gaya pacaran foto close up dan kurang peduli dengan akibat yang akan terjadi. Kalau boleh diistilahkan dengan kata pacaran tidak sehat. Hal ini tentu banyak efek negatifnya. Misalnya saja saat pacaran, tentunya remaja punya banyak keinginan yang belum boleh dilakukan dimasa remaja. Keinginan itu bisa berbentuk berpegangan tangan, mencium dahi yang komom katanya sich sebagai tanda kasih sayang. Tapi kadang kala ciuman didahi bisa berlanjut kearah yang lebih jauh. Bagaikan berenang di air yang deras lama-lama juga terseret arus.
Sama halnya dengan ciuman-ciuman yang dilakukan oleh remaja. Dari dahi menuju ke pipi dari pipi berlanjut ke bibir dari bibir berlanjut ke leher dari leher berlanjut ke sekwilda ( sekitar wilayah dada) dan ini yang disebut dengan pacaran foto close up dan selanjutnya bisa terjadi aktifitas yang lebih jauh, bahkan bisa jadi sampai ke gaya pacaran foto post card (melakukan hubungan seksualitas) dikalangan remaja.
3. Dampak Dari Pacaran
Gaya pacaran para remaja zaman sekarang yang cenderung tidak sehat, memiliki banyak sekali dampak negatif antara lain:
1. Meningkatnya tingkat aborsi
Bila seorang remaja putri pacaran dan dia terlanjur hamil akan teteapi kekasihnya tidak mau bertanggung jawab maka jalan yang ia tempuh adalah aborsi (menggugurkan kandungan). Zinanya saja sudah dosa besar, sekarang dia malah membunuh nyawa yang tidak berdosa.
2. Meningkatnya tingkat kematian wanita.
Hasil dari gaya pacaran yang tidak sehat salah satunya adalah kematian. Karena aborsi yang dilakukan oleh para remaja biasanya bersifat sembarang. Konon lagi dengan bantuan dukun yang tidak mendapatkan pengetahuan medis.
3. Adanya Free sex
Hal yang lebih mengerikan lagi akibat dari pacaran yang tidak sehat adalah seks bebas (free sex). Mereka pertama melakukan hal yang terlarang itu tetapi kemudian mereka cenderung ketagihan.
4. Menyebarkan penyakit.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa dampak dari seks bebas adalah mewabahnya berbagai jenis penyakit kelamin seperti HIV/ AIDS, sipilis dan penyakit kelamin lainnya.
5. Meningkatnya penggunaan narkoba
Pada usia remaja adalah usia di saat dimana seorang mencari jati diri. Pada usia ini akan sangat renta akan berbagai hal salah satunya adalah lingkungan. Pacar adalah salah satunya, bila pacarnya adalah pengguna narkoba maka kemungkinan besar dia juga akan terseret.
6. Meningkatnya kriminalitas.
Akan tetapi dilain pihak pacaran juga dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan kita antara lain :
1. Problema cinta seperti patah hati, naksir dan perselingkuhan bisa menjadi sebuah pengalaman yang mendukung kita menjadi lebih dewasa dan matang
2. Pacar bisa memberikan motivasi kepada kita agar dapat berpikir kedepan.
3. Dengan cinta dapat mengubah perilaku seseorang menjadi lebih progresif. Misalnya seseorang yang tadinya malas belajar mendadak jadi rajin belajar karena dorongan dari sang pacar.
4. Belajar mengenal dan menerima orang lain dalam kehidupan pribadi.
4. Pengaruh Pacaran Terhadap Sikap Kepada Orang Tua.
Orang yang berpacaran akan menghabiskan banyak waktu dengan pacarnya, terlebih momen-momen liburan. Tahukah kamu bahwa sebenarnya orangtua pun menginginkan kebersamaan dengan anaknya? Entah dengan piknik bareng, bekerja di kebun bareng, membuat kerajinan atau yang lain-lain. Namun disisi lain kita malah menghabiskan waktu dengan orang lain. Tak jarang orangtua menjadi sedih dan merasa dianggap tidak penting. Tapi kalau tideak mau pergi bersama pacar nanti pacar marah. Coba kalau ditanya balik kepada para remaja yang berpacaran, lebih berdosa mana membuat orang tua sedih dan marah atau membuat pacar marah (yang nota bene BUKAN SIAPA-SIAPA)? Bagaimanapun juga akal sehat akan lebih memilih untuk tidak membuat orangtua sedih dan marah. Namun terkadang setan lebih lihai dalam menjerumuskan manusia.
5. Tahapan Pacaran
1. Tahap ketertarikan
Dalam tahap ini tantangannya ialah bagaimana mendapatkan kesempatan untuk menyatakan ketertarikan dan menilai orang lain. Munculnya ketertarikan kita sama doi, misalnya, karena penampilan fisik (doi cakep/cantik, tinggi), kemampuan (pintar), karakteristik atau sifat misalnya sabar, coolabis, dan lain-lain. Menurut para ahli, umumnya cowok pada pandangan pertama lebih tertarik pada penampilan fisik. Sedangkan cewek lebih karena karakteristik atau kemampuan yang dimiliki cowok.
2. Tahap ketidakpastian
Pada masa ini sedang terjadi peralihan dari rasa tertarik ke arah rasa tidak pasti. Maksudnya, kita mulai bertanya-tanya apakah doi benar-benar tertarik sama kita atau sebaliknya apakah kita benar-benar tertarik sama doi. Pada tahap ini kita mendadak ragu apakah mau melanjutkan hubungan atau tidak. Kalau kita enggak mampu memahami tahapan ini, kita akan mudah berpindah dari satu orang ke orang lainnya.
3. Tahap komitmen dan keterikatan
Pada tahap ini yang timbul adalah keinginan kita kencan dengan seseorang secara eksklusif. Kita menginginkan kesempatan memberi dan menerima cinta dalam suatu hubungan yang khusus tanpa harus bersaing dengan orang lain. Kita juga ingin lebih rileks dan punya banyak waktu untuk dilewatkan bersamanya. Seluruh energi digunakan untuk menciptakan saling cinta dan hubungan yang harmonis.
4. Tahap keintiman
Dalam tahap ini mulai dirasakan keintiman yang sebenarnya, merasa lebih rileks untuk berbagi lebih mendalam dibandingkan dengan masa sebelumnya, dan merupakan kesempatan untuk lebih mengungkapkan diri kita. Tantangannya adalah menghadapi sisi yang kurang baik dari diri kita. Tanpa pemahaman yang baik bahwa cowok dan cewek mempunyai reaksi yang berbeda terhadap keintiman, kita akan mudah mengambil kesimpulan yang salah bahwa terlalu banyak perbedaan antara kita dan doi untuk melanjutkan hubungan.
6. Upaya untuk mengatasi
Untuk mengantisipasi persoalan ini agar tidak lebih buruk lagi diperlukan suatu penanganan antara lain :
1. Mensosialisasikan gaya pacarn sehat
Gaya pacaran sehat mengambil konsep yang positif, dimana remaja akan sehat fisik, tidak meruasak diri sendiri dan orang lain.
2. Memberikan informasi yang cukup mengenai seks.
Pendidikan seks adalah suatu hal yang penting agar remaja sejak dini mengetahui tentang pendidikan seks.
3. Menggunakan aspek agama.
Dalam hal ini remaja harus mempertimbangkan aspek agama, yang melarang tindakan seksualitas diluar nikah.
4. Menggunakan aspek budaya.
Budaya yang ketimuran perlu diajarkan pada remaja.
5. Menggunakan pendekatan, tindakan represif, kuratif dan rehabilitasi.
6. Menyediakan sarana-sarana tempat remaja mengaktualisasikan bakat dan potensi.
7. Pacaran yang Sehat dan Bertanggung Jawab
Pacaran yang sehat dapat dilakukan, adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Saling terbuka, mau berbagi pikiran dan perasaan secara terbuka, jujur, mau berterus terang dengan perasan kita terhadap tingkah laku pacar. Siap nerima kritik dan kompromi.
2. Menerima pacar apa adanya yang dilandasi oleh perasaan sayang. Tidak menuntut sesuatu yang berada di luar kemampuannya.
3. Saling menyesuaikan. Kalau dalam proses ini terlalu sering ribut, maka perlu mempertimbangkan kemungkinan berpisah.
4. Tidak melibatkan aktivitas seksual karena dapat mengaburkan proses saling mengenal dan memahami satu sama lain.
5. Mutual dependensi, masing-masing merasakan adanya saling ketergantungan satu sama lain. Oleh karena itu, diharapkan kita dan pacar mampu melengkapi kekurangan, sedangkan kelebihan yang dimiliki diharapkan mampu menutupi kekurangan pasangan.
6. Mutual respect, saling menghargai satu sama lain dalam posisi yang setara.
BAB III
PENUTUP
Pacaran adalah sesuatu yang khas dengan dunia remaja. Mereka mulai mengenal cinta setelah pubertas. Tetapi pacaran pada anak remaja harus bersifat sehat dan positif, karena dengan pacaran yang sehat mereka tidak akan tersesat dalam gaya hidup bebas.
Pacaran dapat memberikan dampak yang positif bagi remaja, akan tetapi dilain pihak sisi negatifnya juga banyak. Maka untuk itu kita harus mengkondisikan agar remaja berpacaran yang positif.
Untuk itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar remaja tidak terjerumus kedalam pacaran yang tidak sehat yang mengarah pada freeseks.
DAFTAR PUSTAKA
Burhan Shadiq.2007. Ya Allah, Aku Jatuh Cinta!.Surakarta.Samudera.
Ilhan Marzuq.2005.X-pose Remaja.Yokyakarta:Hijrah.
Warkitri dkk.2002.Perkembangan Peserta Didik. Surakarta.UNS Press.
Anonim. WWW.Gamblekspress.co.id.2007(*diakses 30 mei 2008).
Anonim.http://localhost/F:/internet/krr04.htm (diakses 1 April 2008).
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Masa remaja adalah masa yang indah. Banyak hal yang terjadi pada masa transisi remaja dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Satu proses masa yang semua anak manusia telah, sedang dan akan teradi dalam sebuah proses tumbuh kembang remaja. Dunia remaja memang unik, sejuta peristiwa terjadi dan sering diciptakan dengan ide-ide cemerlang dan positif.
Namun demikian tidak sedikit juga hal-hal negatif yang terjadi. Salah satu hal yang menarik dan terjadi dalam dunia remaja adalah trend pacaran yang digemari sebagian remaja walau tidak sedikit juga orang dewasa gemar melakukannya. Bahkan ada rumor yang menarik, bahwasanya bila ada remaja yang belum punya pacar berarti belum mempunyai identitas diriyang lengkap.
Memang tidak dapat dipungkiri bila pacaran merupakan fenomena tersendiri dikalangan remaja. Dan kalaupun dicari satu definisi tersendiri pacaran maka akan sulit. Sebagian ada yang mendifinisikan pacaran adalah ajang dariuntuk mendapatkan kepuasan libido seksual, atau pacaran hanya sebagai label ”saya punya pacar dan dapat mendongkrak percaya diri”. Ataukah pacaran adalah suatu hal yang penring karena dengan pacaran kita punya seseorang yang bisa membantu kita dalam mengatasi persoalan hidup dan untuk definisi pacaran tentu akan ada banyak yang lainnya.
2. Rumusan Masalah
Adapun yang dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Mengapa pacaran?
2. Bagaimana gaya pacaran remaja sekarang?
3. Apa dampak dari pacaran?
4. Apa pengaruhnya terhadap sikap remaja kepada orang tua?
5. Bagaimanakah tahapan pacaran?
6. Apa upaya yang dapat dilakukan terhadap persoalan ini?
7. Bagaimana pacaran yang sehat dan bertanggung jawab?
3. Tujuan Penulisan
Setelah mempelajari makalah ini diharapkan:
1. Dapat mengetahui penyebab dari pacaran;
2. Dapat memahami gaya pacaran remaja sekarang;
3. Dapat mempelajari dampak yang ditimbulkan dari pacaran;
4. Dapat menjelaskan pengaruh pacaran terhadap sikap remaja kepada orang tua;
5. Dapat mengetahui tahapan dalam pacaran.
6. Upaya yang dapat dilakukan terhadap persoalan ini.
7. Dapat mengetahui pacaran yang sehat dan bertanggung jawab.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Penyebab Dari Pacaran
Awal dari pacaran bermula ketika remaja masuk dalam tahap pubertas. Istilah pubertas berasal dari bahasa latin yang artinya rambut. Pubertas adalah munculnya rambut didaerah genetalia (2002:20).
Bila dilihat dari sudut pandang biologis. Pubertas diawali dengan adanya tanda-tanda kelamin sekunder yang akan membedakan remaja putra dan remaja putri. Menurut Cole dalam Warkitri dan kawan-kawan (2002:21), tanda-tanda tersebut adalah :
a. Tumbuh rambut dibeberapa tempat.
b. Pada anak putra tumbuh jakun, sedangkan putri tumbuh buah dada.
c. Suara pada anak putra merendah, sedangkan anak putri meninggi.
d. Pada anak putra bahu, dada bidang, sedangkan putri adalah pinggul.
e. Otot pada anak putra kelihatan besar.
f. Mulai berfungsi kelenjar keringat.
Selain tanda kelamin sekunder terdapat pula tanda kelamin tertier (remaja putri cenderung feminin dan remaja putra cenderung jantan).
Dari tanda-tanda inilah yang menyebabkan seorang remaja tertarik dengan kawan sejenisnya. Pada masa pra pubertas relasi bersifat homoseksual yang kemudian pada masa pubertas relasi bersifat heteroseksual. Pada masa heteroseksual secara cepat/lambat remaja akan menemukan cinta yang sebenarnya.
Bila ditinjau secara umum remaja jatuh cinta kepada lawan jenis karena beberapa hal antara lain:
a. karakter
b. fisik
c. agama
d. harta
e. perhatian yang diberikan
Kelley dalam Burhan Shadiq membagi cinta menjadi tiga macam yaitu :
a. Cinta nafsu
Cinta jenis ini cenderumg tak terkontrol karena hubungan antara dua orang yang dikuasai oleh emosi.
b. Cinta pragmatis
Cinta jenis ini cenderung dapat mengontrol perasaan
c. Cinta atruistik
Cinta yang disertai kasih sayang yang tak terbatas. Misalnya cinta seorang ibu kepada anaknya.(2007:35).
2. Gaya Pacaran remaja Sekarang
Adanya libido seksualitas yang diberikan Tuhan kepada manusia salah satunya adalah remaja, harus dikelola dengan baik dan benar.
Satu sisi kenyataan dalam gaya pacaran remaja menjadikan kasus seksualitas semakin meningkat. Adanya libido seksualitas yang diberikan ALLAH SWT yang tidak mampu di kelola remaja secara benar dan pada saat yang seharusnya dilakukan, hal ini sering menyebabkan kekeliruan yang fatal. Gaya pacaran kearah yang negatif seperti kissing, mkeneki’, petting dan intercourse menjadi beberapa gaya pacaran remaja awal, pertengahan dan remaja dewasa sekarang ini. Sebagaian remaja tidak tahu dari efek yang dilakukan karena minimnya informasi tentang pendidikan seksualitas sesuai dengan kultur budaya dan religius. Tapi, ada juga remaja yang tahu efek dari gaya pacaran yang negatif seperti gaya pacaran foto close up dan kurang peduli dengan akibat yang akan terjadi. Kalau boleh diistilahkan dengan kata pacaran tidak sehat. Hal ini tentu banyak efek negatifnya. Misalnya saja saat pacaran, tentunya remaja punya banyak keinginan yang belum boleh dilakukan dimasa remaja. Keinginan itu bisa berbentuk berpegangan tangan, mencium dahi yang komom katanya sich sebagai tanda kasih sayang. Tapi kadang kala ciuman didahi bisa berlanjut kearah yang lebih jauh. Bagaikan berenang di air yang deras lama-lama juga terseret arus.
Sama halnya dengan ciuman-ciuman yang dilakukan oleh remaja. Dari dahi menuju ke pipi dari pipi berlanjut ke bibir dari bibir berlanjut ke leher dari leher berlanjut ke sekwilda ( sekitar wilayah dada) dan ini yang disebut dengan pacaran foto close up dan selanjutnya bisa terjadi aktifitas yang lebih jauh, bahkan bisa jadi sampai ke gaya pacaran foto post card (melakukan hubungan seksualitas) dikalangan remaja.
3. Dampak Dari Pacaran
Gaya pacaran para remaja zaman sekarang yang cenderung tidak sehat, memiliki banyak sekali dampak negatif antara lain:
1. Meningkatnya tingkat aborsi
Bila seorang remaja putri pacaran dan dia terlanjur hamil akan teteapi kekasihnya tidak mau bertanggung jawab maka jalan yang ia tempuh adalah aborsi (menggugurkan kandungan). Zinanya saja sudah dosa besar, sekarang dia malah membunuh nyawa yang tidak berdosa.
2. Meningkatnya tingkat kematian wanita.
Hasil dari gaya pacaran yang tidak sehat salah satunya adalah kematian. Karena aborsi yang dilakukan oleh para remaja biasanya bersifat sembarang. Konon lagi dengan bantuan dukun yang tidak mendapatkan pengetahuan medis.
3. Adanya Free sex
Hal yang lebih mengerikan lagi akibat dari pacaran yang tidak sehat adalah seks bebas (free sex). Mereka pertama melakukan hal yang terlarang itu tetapi kemudian mereka cenderung ketagihan.
4. Menyebarkan penyakit.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa dampak dari seks bebas adalah mewabahnya berbagai jenis penyakit kelamin seperti HIV/ AIDS, sipilis dan penyakit kelamin lainnya.
5. Meningkatnya penggunaan narkoba
Pada usia remaja adalah usia di saat dimana seorang mencari jati diri. Pada usia ini akan sangat renta akan berbagai hal salah satunya adalah lingkungan. Pacar adalah salah satunya, bila pacarnya adalah pengguna narkoba maka kemungkinan besar dia juga akan terseret.
6. Meningkatnya kriminalitas.
Akan tetapi dilain pihak pacaran juga dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan kita antara lain :
1. Problema cinta seperti patah hati, naksir dan perselingkuhan bisa menjadi sebuah pengalaman yang mendukung kita menjadi lebih dewasa dan matang
2. Pacar bisa memberikan motivasi kepada kita agar dapat berpikir kedepan.
3. Dengan cinta dapat mengubah perilaku seseorang menjadi lebih progresif. Misalnya seseorang yang tadinya malas belajar mendadak jadi rajin belajar karena dorongan dari sang pacar.
4. Belajar mengenal dan menerima orang lain dalam kehidupan pribadi.
4. Pengaruh Pacaran Terhadap Sikap Kepada Orang Tua.
Orang yang berpacaran akan menghabiskan banyak waktu dengan pacarnya, terlebih momen-momen liburan. Tahukah kamu bahwa sebenarnya orangtua pun menginginkan kebersamaan dengan anaknya? Entah dengan piknik bareng, bekerja di kebun bareng, membuat kerajinan atau yang lain-lain. Namun disisi lain kita malah menghabiskan waktu dengan orang lain. Tak jarang orangtua menjadi sedih dan merasa dianggap tidak penting. Tapi kalau tideak mau pergi bersama pacar nanti pacar marah. Coba kalau ditanya balik kepada para remaja yang berpacaran, lebih berdosa mana membuat orang tua sedih dan marah atau membuat pacar marah (yang nota bene BUKAN SIAPA-SIAPA)? Bagaimanapun juga akal sehat akan lebih memilih untuk tidak membuat orangtua sedih dan marah. Namun terkadang setan lebih lihai dalam menjerumuskan manusia.
5. Tahapan Pacaran
1. Tahap ketertarikan
Dalam tahap ini tantangannya ialah bagaimana mendapatkan kesempatan untuk menyatakan ketertarikan dan menilai orang lain. Munculnya ketertarikan kita sama doi, misalnya, karena penampilan fisik (doi cakep/cantik, tinggi), kemampuan (pintar), karakteristik atau sifat misalnya sabar, coolabis, dan lain-lain. Menurut para ahli, umumnya cowok pada pandangan pertama lebih tertarik pada penampilan fisik. Sedangkan cewek lebih karena karakteristik atau kemampuan yang dimiliki cowok.
2. Tahap ketidakpastian
Pada masa ini sedang terjadi peralihan dari rasa tertarik ke arah rasa tidak pasti. Maksudnya, kita mulai bertanya-tanya apakah doi benar-benar tertarik sama kita atau sebaliknya apakah kita benar-benar tertarik sama doi. Pada tahap ini kita mendadak ragu apakah mau melanjutkan hubungan atau tidak. Kalau kita enggak mampu memahami tahapan ini, kita akan mudah berpindah dari satu orang ke orang lainnya.
3. Tahap komitmen dan keterikatan
Pada tahap ini yang timbul adalah keinginan kita kencan dengan seseorang secara eksklusif. Kita menginginkan kesempatan memberi dan menerima cinta dalam suatu hubungan yang khusus tanpa harus bersaing dengan orang lain. Kita juga ingin lebih rileks dan punya banyak waktu untuk dilewatkan bersamanya. Seluruh energi digunakan untuk menciptakan saling cinta dan hubungan yang harmonis.
4. Tahap keintiman
Dalam tahap ini mulai dirasakan keintiman yang sebenarnya, merasa lebih rileks untuk berbagi lebih mendalam dibandingkan dengan masa sebelumnya, dan merupakan kesempatan untuk lebih mengungkapkan diri kita. Tantangannya adalah menghadapi sisi yang kurang baik dari diri kita. Tanpa pemahaman yang baik bahwa cowok dan cewek mempunyai reaksi yang berbeda terhadap keintiman, kita akan mudah mengambil kesimpulan yang salah bahwa terlalu banyak perbedaan antara kita dan doi untuk melanjutkan hubungan.
6. Upaya untuk mengatasi
Untuk mengantisipasi persoalan ini agar tidak lebih buruk lagi diperlukan suatu penanganan antara lain :
1. Mensosialisasikan gaya pacarn sehat
Gaya pacaran sehat mengambil konsep yang positif, dimana remaja akan sehat fisik, tidak meruasak diri sendiri dan orang lain.
2. Memberikan informasi yang cukup mengenai seks.
Pendidikan seks adalah suatu hal yang penting agar remaja sejak dini mengetahui tentang pendidikan seks.
3. Menggunakan aspek agama.
Dalam hal ini remaja harus mempertimbangkan aspek agama, yang melarang tindakan seksualitas diluar nikah.
4. Menggunakan aspek budaya.
Budaya yang ketimuran perlu diajarkan pada remaja.
5. Menggunakan pendekatan, tindakan represif, kuratif dan rehabilitasi.
6. Menyediakan sarana-sarana tempat remaja mengaktualisasikan bakat dan potensi.
7. Pacaran yang Sehat dan Bertanggung Jawab
Pacaran yang sehat dapat dilakukan, adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Saling terbuka, mau berbagi pikiran dan perasaan secara terbuka, jujur, mau berterus terang dengan perasan kita terhadap tingkah laku pacar. Siap nerima kritik dan kompromi.
2. Menerima pacar apa adanya yang dilandasi oleh perasaan sayang. Tidak menuntut sesuatu yang berada di luar kemampuannya.
3. Saling menyesuaikan. Kalau dalam proses ini terlalu sering ribut, maka perlu mempertimbangkan kemungkinan berpisah.
4. Tidak melibatkan aktivitas seksual karena dapat mengaburkan proses saling mengenal dan memahami satu sama lain.
5. Mutual dependensi, masing-masing merasakan adanya saling ketergantungan satu sama lain. Oleh karena itu, diharapkan kita dan pacar mampu melengkapi kekurangan, sedangkan kelebihan yang dimiliki diharapkan mampu menutupi kekurangan pasangan.
6. Mutual respect, saling menghargai satu sama lain dalam posisi yang setara.
BAB III
PENUTUP
Pacaran adalah sesuatu yang khas dengan dunia remaja. Mereka mulai mengenal cinta setelah pubertas. Tetapi pacaran pada anak remaja harus bersifat sehat dan positif, karena dengan pacaran yang sehat mereka tidak akan tersesat dalam gaya hidup bebas.
Pacaran dapat memberikan dampak yang positif bagi remaja, akan tetapi dilain pihak sisi negatifnya juga banyak. Maka untuk itu kita harus mengkondisikan agar remaja berpacaran yang positif.
Untuk itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar remaja tidak terjerumus kedalam pacaran yang tidak sehat yang mengarah pada freeseks.
DAFTAR PUSTAKA
Burhan Shadiq.2007. Ya Allah, Aku Jatuh Cinta!.Surakarta.Samudera.
Ilhan Marzuq.2005.X-pose Remaja.Yokyakarta:Hijrah.
Warkitri dkk.2002.Perkembangan Peserta Didik. Surakarta.UNS Press.
Anonim. WWW.Gamblekspress.co.id.2007(*diakses 30 mei 2008).
Anonim.http://localhost/F:/internet/krr04.htm (diakses 1 April 2008).
Label: pendidikan
PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PENDIDIKAN INDONESIA
PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PENDIDIKAN INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Isu-isu yang berkaitan dengan pendidikan nasional dan globalisasi mendorong kita untuk melakukan identifikasi dan mencari titik-titik simetris sehingga bisa mempertemukan dua hal yang tampaknya paradoksial, yaitu pendidikan Indonesia yang berimplikasi nasional dan global. Dampak globalisasi memaksa banyak negara meninjau kembali wawasan dan pemahaman mereka terhadap konsep bangsa, tidak saja karena faktor batas-batas territorial geografis, tetapi juga aspek ketahanan kultural serta pilar-pilar utama lainnya yang menopang eksistensi mereka sebagai nation state yang tidak memiliki imunitas absolut terhadap intrusi globalisasi. Globalisasi bisa dianggap sebagai penyebaran dan intensifikasi dari hubungan ekonomi, sosial, dan kultural yang menembus sekat-sekat geografis ruang dan waktu. Dengan demikian, globalisasi hampir melingkupi semua hal; ia berkaitan dengan ekonomi, politik, kemajuan teknologi, informasi, komunikasi, transportasi, dll.
B. Perumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang masalah tersebut, maka dapat dirumuskan masalah-masalah yang akan dibahas dalam tulisan ini. Perumusan masalah tersebut :
1. Bagaimana memahami globalisasi dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan?
2. Siapkah dunia pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi?
3. Apa kondisi dan kendala kontemporer dunia pendidikan Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka dapat dipaparkan mengenai tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk memahami globalisasi dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan.
2. Untuk mengetahui siapkah dunia pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi.
3. Untuk mengetahui kondisi dan kendala kontemporer dunia pendidikan Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Globalisasi
Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Mitos yang hidup selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal atau etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.
Anggapan atau jalan pikiran di atas tersebut tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tak berguna. John Naisbitt (1988), dalam bukunya yang berjudul Global Paradox ini memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Naisbitt (1988) mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradoks, yaitu semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin kesukuan, dan berpikir lokal, bertindak global. Hal ini dimaksudkan kita harus mengkonsentrasikan kepada hal-hal yang bersifat etnis, yang hanya dimiliki oleh kelompok atau masyarakat itu sendiri sebagai modal pengembangan ke dunia Internasional.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
B. Globalisasi dan Pendidikan
Banyak orang yang mempertanyakan tentang kontradiksi antara pendidikan, globalisasi dan keuntungan. Tak jarang banyak orang beragumentasi bahwa dunia pendidikan adalah untuk anak-anak dan bukan untuk menjadi lahan meraih keuntungan. Pertanyaan yang lebih ektrim adalah, apakah dalam situasi globalisasi masihkan dunia pendidikan tersedia dan menguntungkan kelompok miskin. Kian mahalnya ongkos mengenyam bangku sekolah membuat hanya segelintir anak-anak yang mampu mengenyamnya.
James Tooley, PhD mengatakan bahwa pilihan, kompetisi, dan kewiraswastaan yang bergerak di pasar pendidikan di seluruh dunia telah menumbuhkan kerangka pendidikan yang terbaik, bahkan bagi kaum miskin(2005). Ia memberikan contoh program pendidikan yang dijalankan oleh Oxfam di Lahore, Pakistan, yang mampu menunjukkan bahwa anggapan bahwa sekolah-sekolah swasta melayani kebutuhan sejumlah kecil orang kaya adalah suatu asumsi yang keliru. Persaingan yang terjadi antar sekolah-sekolah swasta tersebut bukan hanya ditataran biaya semata namun juga pada kurikulum sekolah. Sekolah-sekolah swasta tersebut bahkan telah menjangkau wilayah-wilayah kumuh yang semula enggan didatangi oleh sekolah pemerintah, seperti apa yang terjadi di India. Hanya saja, pemerintah acapkali tidak mengakui keberadaan sekolah-sekolah swasta ini.
Dalam perkembangannya bahkan banyak orang tua murid yang lebih senang menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta dari pada sekolah pemerintah, meskipun dengan biaya gratis. Seperti yang acapkali ditemukan di India, banyak sekolah-sekolah negeri telah kehilangan kualitas yang signifikan. Bukan saja fasilitas fisik sekolah yang menyedihkan namun juga kualitas mengajar guru yang sangat memprihatinkan. Fenomena seperti ini dapat dibayangkan, jika mengingat besaran subsidi dan kemampuan pemerintah untuk bertahan memberikan subsidi pembangunan kepada sekolah-sekolah negeri.
BAB III
PEMBAHASAN
I. Memahami Globalisasi dan Dampak Globalisasi terhadap Dunia Pendidikan
Tiap negara memiliki strategi dalam menghadapi globalisasi sehingga dampak integrasi dan globalisasi beragam. Posisi sebuah negara bisa diketahui dalam indeks globalisasi yang diukur dengan beberapa indikator, seperti konektivitas global, integrasi, dan ketergantungan pada ruang ekonomi, sosial, dan ekologi.
Ada lima kategori pengertian globalisasi yang umum ditemukan dalam literatur.Kelima kategori definisi tersebut berkaitan satu sama lain dan kadangkala saling tumpang-tindih, namun masing-masing mengandung unsur yang khas.
1. Globalisasi sebagai internasionalisasi
Dengan pemahaman ini, globalisasi dipandang sekedar ‘sebuah kata sifat (adjective) untuk menggambarkan hubungan antar-batas dari berbagai negara.
2. Globalisasi sebagai liberalisasi
Dalam pengertian ini, ‘globalisasi’ merujuk pada sebuah proses penghapusan hambatan-hambatan yang dibuat oleh pemerintah terhadap mobilitas antar negara untuk menciptakan sebuah ekonomi dunia yang ‘terbuka’ dan ‘tanpa-batas.’
3. Globalisasi sebagai universalisasi
Dalam konsep ini, kata ‘global’ digunakan dengan pemahaman bahwa proses ‘mendunia’ dan ‘globalisasi’ merupakan proses penyebaran berbagai obyek dan pengalaman kepada semua orang ke seluruh penjuru dunia. Contoh klasik dari konsep ini adalah penyebaran teknologi komputer, televisi, internet, dll.
4. Globalisasi sebagai westernisasi atau modernisasi
(lebih dalam bentuk yang Americanised) ‘Globalisasi’ dalam konteks ini dipahami sebagai sebuah dinamika, di mana struktur-struktur sosial modernitas (kapitalisme, rasionalisme, industrialisme, birokratisme, dsb.) disebarkan ke seluruh penjuru dunia, yang dalam prosesnya cenderung merusak budaya setempat yang telah mapan serta merampas hak self-determination rakyat setempat.
5. Globalisasi sebagai penghapusan batas-batas teritorial
(atau sebagai persebaran supra-teritorialitas) ‘Globalisasi’ mendorong ‘rekonfigurasi geografis, sehingga ruang-sosial tidak lagi semata dipetakan dengan kawasan teritorial, jarak teritorial, dan batas-batas teritorial.’ A. Giddens (1990) mendefinisikan globalisasi sebagai ‘intensifikasi hubungan sosial global yang menghubungkan komunitas lokal sedemikian rupa sehingga peristiwa yang terjadi di kawasan yang jauh dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi di suatu tempat yang jauh pula, dan sebaliknya.’
Dalam dunia pendidikan, globalisasi membawa banyak dampak dan efek. Dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan paling tidak terlihat dalam 3 perubahan mendasar dalam dunia pendidikan.Pertama, dalam perspektif neo-liberalisme, globalisasi menjadikan pendidikan sebagai komoditas dan komersil. Paradigma dalam dunia komersial adalah usaha mencari pasar baru dan memperluas bentuk-bentuk usaha secara kontinyu.Tuntutan pasar ini mendorong perubahan dalam dunia pendidikan. Perubahan tersebut bisa dalam bentuk penyesuaian program studi, kurikulum, manajemen, dll. Komersialisasi pendidikan juga memacu privatisasi lembaga-lembaga pendidikan.Kedua, globalisasi mempengaruhi kontrol pendidikan oleh negara. Sepintas terlihat bahwa pemerintah masih mengontrol sistem pendidikan di suatu negara dengan cara intervensi langsung berupa pembuatan kebijakan dan payung legalitas. Tetapi tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global seperti IMF dan World Bank yang membuat dunia politik dan pembuat kebijakan cenderung market-driven.Ketiga, globalisasi mendorong delokalisasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Pemanfaataan teknologi baru seperti komputer dan internet telah membawa perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional. Disamping membantu akselerasi arus pertukaran informasi, teknologi tersebut telah ikut mendorong berjamurnya system pendidikan jarak-jauh. Di sini terlihat fenomena delokalisasi, di mana orang-orang belajar dalam suasana yang sangat individual dan menghalanginya untuk berinteraksi dengan tetangga atau orang-orang di sekitarnya.
Meskipun dipandang dari sudut yang berbeda, kita bisa membuat sebuah generalisasi bahwa kata kunci dari globalisasi adalah: kompetisi. Kalau sudah menyangkut kompetisi, maka kita mesti memperhatikan salah satu faktor penentu dalam kompetisi yaitu ketangguhan sumber daya manusia (SDM) yang merupakan output dari pendidikan. Oleh karena itu, relevansi antara pendidikan nasional dengan globalisasi tidak saja dalam aspek dampak tetapi juga dalam segi tantangan. Artinya, globalisasi adalah sebagai sebuah proses yang tidak bisa diputar mundur dan terus bergulir yang menantang dunia pendidikan kita.
II. Siapkah Dunia Pendidikan Indonesia Menghadapi Globalisasi?
Sebelum kita menjawab apakah dunia pendidikan kita siap menghadapi globalisasi, kita perlu bertanya apakah Indonesia sudah siap menghadapi globalisasi. Dalam summit APEC di Bogor tahun 1994, Indonesia dengan berani menerima jadwal AFTA 2003 dan APEC 2010 dengan menyatakan: “Siap tidak siap, suka tidak suka, kita harus ikut globalisasi karena sudah berada di dalamnya”.
Banyak pengamat menilai bahwa pada waktu itu Indonesia menyatakan ‘siap’
dalam globalisasi kurang didasarkan pada asumsi yang realistis. Dalam menilai kesiapan dunia pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi ada baiknya kita mengukur posisi Indonesia dengan indikator-indikator—terlepas dari metodologi yang dipakai oleh pembuat survei—yang dianggap cukup relevan, yaitu: tingkat kompetisi Indonesia di dunia global (global competitiveness), indeks persepsi korupsi (corruption perception index), dan indeks pengembangan SDM (human development index).
Menurut indikator pertama, dalam tingkat kompetisi global tahun 2002, Indonesia berada pada posisi ke-72 dari 115 negara yang disurvei. Indonesia berada di bawah India yang menempati posisi ke-56, Vietnam pada posisi ke-60, dan Filipina pada posisi ke-66. Meskipun konfigurasi yang dibuat oleh Global Economic Forum ini lebih merupakan kuantifikasi dari aspek ekonomi dan bersifat relatif, tetapi secara umum prestasi tersebut juga merefleksikan kualitas dunia pendidikan kita. Dari sudut persepsi publik terhadap korupsi tahun 2002, hasil survei yang dilakukan oleh Transparency International dan Universitas Göttingen menempatkan Indonesia pada urutan ke-122. Indonesia berada di bawah India yang menempati posisi ke-83, Filipina pada posisi ke- 92, dan Vietnam pada posisi ke-100.
Mengingat sikap dan watak merupakan hasil pembinaan pendidikan, dunia pendidikan kita bisa dianggap ‘liable’ terhadap perilaku korup. Implikasi indikator ini terhadap dunia pendidikan kita secara umum ialah proses pendidikan kita belum mampu—secara signifikan—menghasilkan lulusan yang bersih, jujur dan amanah. Sedangkan menurut indikator pengembangan SDM tahun 2002, Indonesia menempati posisi ke-112 dari 174 negara.
Data tersebut menempatkan Indonesia di bawah Filipina yang berada pada posisi ke-85, China pada urutan ke-104, dan Vietnam pada posisi ke-109. Jika dari segi ekonomi kita—diakui secara jujur—belum siap bersaing, apalagi dalam dunia pendidikan secara umum. Salah satu bukti ketidaksiapan SDM kita bersaing secara global adalah level jabatan TKI kita di luar negeri rata-rata pekerja kasar, hanya sebagian kecil sebagai pekerja profesional, dan lebih sedikit lagi pada level pimpinan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan TKA (expatriates) yang bekerja di Indonesia yang mayoria menempati level profesional dan pimpinan.
III. Kondisi dan Kendala Kontemporer Dunia Pendidikan Indonesia
Berbicara masalah pendidikan di Indonesia adalah membahas hal yang sangat luas, dinamis, fluktuatif dan relatif. Oleh karena itu, kita hanya bisa mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia ‘gagal’ secara kategoris. Sebenarnya pendidikan Indonesia telah banyak menghasilkan tokoh-tokoh nasional dan output yang brilyan dan kompetitif dari masa ke masa. Kalau digeneralisasi bahwa dunia pendidikan kita sudah gagal, maka Republik ini sudah lama bubar. Salah satu contoh keberhasilan pendidikan kita misalnya adalah menjamurnya sekolah-sekolah yang ‘berprestasi’ khususnya pada jenjang Sekolah Menengah yang dalam periode 1996-1997 sering dikenal sebagai SMU (sekarang kembali ke istilah Sekolah Menengah Atas atau SMA) ‘unggulan’ atau SMU ‘plus.’
Dari studi Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang Depdiknas terhadap 12 SMU yang dinilai berprestasi yang tersebar di beberapa propinsi di Indonesia, prestasi yang dicapai oleh sekolah berprestasi ini cukup melegakan. Indikator pertama, NEM SMU berprestasi setiap tahunnya berada pada peringkat 1, 2, atau 3 di tingkat propinsi lokasi sekolah bersangkutan. NEM terentang dari 47,99 sampai 64,27. Sekitar 81,2% rata-rata NEM siswa SLTP (sekarang kembali ke istilah Sekolah Menengah Pertama atau SMP) yang diterima di SMU berprestasi adalah 6,5 keatas. Kedua, sebagian besar guru SMU berprestasi memiliki pendidikan S1, hanya beberapa SMU yang memiliki beberapa guru jenjang S2, Sarjana Muda atau D3, bahkan SMU. Ketiga, kebanyakan SMU berprestasi memiliki sarana dan prasarana yang baik, yakni tanah yang cukup luas, tempat parkir, lapangan olah raga, tempat bermain atau jenis kegiatan lainnya, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang TU, alat bantu pelajaran Fisika, Biologi, Matematika serta berbagai peralatan elektronik seperti video, TV, tape-recorder, sound system dalam lab bahasa, perangkat komputer sebagai media belajar. Keempat, seluruh guru SMU berprestasi menyusun satuan pelajaran. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar meliputi: intra dan ekstra kurikuler. Guru umumnya menyampaikan materi dengan metode yang bervariasi meliputi: ceramah, tanya-jawab, diskusi, simulasi, resitasi, tugas membaca di perpustakaan, praktikum di laboratorium, dan pemanfaatan media belajar lainnya.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Sejalan dengan pembahasan yang secara panjang lebar dipaparkan dalam bab II, maka penulisan ini mempunyai simpulan sebagai berikut :
1. Memahami globalisasi dengan melihat lima kategori pengertian globalisasi yang umum ditemukan dalam literatur.Kelima kategori definisi tersebut berkaitan satu sama lain dan kadangkala saling tumpang-tindih, namun masing-masing mengandung unsur yang khas.
1) Globalisasi sebagai internasionalisasi
2) Globalisasi sebagai liberalisasi
3) Globalisasi sebagai universalisasi
4) Globalisasi sebagai westernisasi atau modernisasi
5) Globalisasi sebagai penghapusan batas-batas teritorial
Dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan terlihat dalam 3 perubahan mendasar dalam dunia pendidikan Pertama, dalam perspektif neo-liberalisme, globalisasi menjadikan pendidikan sebagai komoditas dan komersil. Kedua, globalisasi mempengaruhi kontrol pendidikan oleh negara. Ketiga, globalisasi mendorong delokalisasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan.
2. Pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi belum siap karena Indonesia menempati posisi ke-112 dari 174 negara. Salah satu bukti ketidaksiapan SDM kita bersaing secara global adalah level jabatan TKI kita di luar negeri rata-rata pekerja kasar, hanya sebagian kecil sebagai pekerja profesional, dan lebih sedikit lagi pada level pimpinan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan TKA (expatriates) yang bekerja di Indonesia yang mayoria menempati level profesional dan pimpinan.
3. Kondisi dan kendala kontemporer dunia pendidikan Indonesia sudah gagal, maka Republik ini sudah lama bubar. Salah satu contoh keberhasilan pendidikan kita misalnya adalah menjamurnya sekolah-sekolah yang ‘berprestasi’ khususnya pada jenjang Sekolah Menengah yang dalam periode 1996-1997 sering dikenal sebagai SMU (sekarang kembali ke istilah Sekolah Menengah Atas atau SMA) ‘unggulan’ atau SMU ‘plus.’
Dari studi Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang Depdiknas terhadap 12 SMU yang dinilai berprestasi yang tersebar di beberapa propinsi di Indonesia, prestasi yang dicapai oleh sekolah berprestasi ini cukup melegakan. Indikator pertama, NEM SMU berprestasi setiap tahunnya berada pada peringkat 1, 2, atau 3 di tingkat propinsi lokasi sekolah bersangkutan. Kedua, sebagian besar guru SMU berprestasi memiliki pendidikan S1, hanya beberapa SMU yang memiliki beberapa guru jenjang S2, Sarjana Muda atau D3, bahkan SMU. Ketiga, kebanyakan SMU berprestasi memiliki sarana dan prasarana yang baik. Keempat, seluruh guru SMU berprestasi menyusun satuan pelajaran.
2. Saran
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagus apa pun konsep perubahan kurikulum, tanpa diimbangi dengan optimalnya peran stakeholder pendidikan, hal itu tidak akan banyak membawa dampak positif bagi kemajuan peradaban bangsa. Sudah terlalu lama bangsa ini merindukan lahirnya generasi bangsa yang “utuh dan paripurna”; berimtaq tinggi, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hanya potret generasi semacam ini yang akan mampu membawa bangsa ini sanggup bersaing di tengah kancah peradaban global yang demikian kompetitif secara arif, matang, dan dewasa. Nah, akankah perubahan kurikulum di awal tahun ajaran ini mampu menjadi momentum bangkitnya kemajuan dunia pendidikan di negeri kita.
DAFTAR PUSTAKA
Kompas.2007.”Strategi Menghadapi Globalisasi”.Edisi 29 Oktober 2007.
Kompas.2007.”Menjadi Indonesia dangan Bahasa Inggris”.Edisi 5 November 2007.
Kompas.2007.”Melawan Dominasi Bahasa Inggris, Mungkinkah?”.Edisi 5 Novembar 2007.
James Tooley, PhD.2005.Dapatkah Globalisasi Pendidikan Menguntungkan si Miskin?. Inggris:Friedrich Naumann Stiftung – Indonesia (edisi Indonesia).
Anonim.2007.”Globalisasi dan Pendidikan”.( http://www.kedai-kebebasan.org/publikasi/papers/article.php?id=92/, 30 November 2007).
Nopriadi.2007.” Proses Integrasi Umat Manusia dalam Arus Kapitalisme Global”. (http://www.khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=367&Itemid=47, 30 November 2007).
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Isu-isu yang berkaitan dengan pendidikan nasional dan globalisasi mendorong kita untuk melakukan identifikasi dan mencari titik-titik simetris sehingga bisa mempertemukan dua hal yang tampaknya paradoksial, yaitu pendidikan Indonesia yang berimplikasi nasional dan global. Dampak globalisasi memaksa banyak negara meninjau kembali wawasan dan pemahaman mereka terhadap konsep bangsa, tidak saja karena faktor batas-batas territorial geografis, tetapi juga aspek ketahanan kultural serta pilar-pilar utama lainnya yang menopang eksistensi mereka sebagai nation state yang tidak memiliki imunitas absolut terhadap intrusi globalisasi. Globalisasi bisa dianggap sebagai penyebaran dan intensifikasi dari hubungan ekonomi, sosial, dan kultural yang menembus sekat-sekat geografis ruang dan waktu. Dengan demikian, globalisasi hampir melingkupi semua hal; ia berkaitan dengan ekonomi, politik, kemajuan teknologi, informasi, komunikasi, transportasi, dll.
B. Perumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang masalah tersebut, maka dapat dirumuskan masalah-masalah yang akan dibahas dalam tulisan ini. Perumusan masalah tersebut :
1. Bagaimana memahami globalisasi dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan?
2. Siapkah dunia pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi?
3. Apa kondisi dan kendala kontemporer dunia pendidikan Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka dapat dipaparkan mengenai tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk memahami globalisasi dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan.
2. Untuk mengetahui siapkah dunia pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi.
3. Untuk mengetahui kondisi dan kendala kontemporer dunia pendidikan Indonesia.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian Globalisasi
Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Mitos yang hidup selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal atau etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.
Anggapan atau jalan pikiran di atas tersebut tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tak berguna. John Naisbitt (1988), dalam bukunya yang berjudul Global Paradox ini memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Naisbitt (1988) mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradoks, yaitu semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin kesukuan, dan berpikir lokal, bertindak global. Hal ini dimaksudkan kita harus mengkonsentrasikan kepada hal-hal yang bersifat etnis, yang hanya dimiliki oleh kelompok atau masyarakat itu sendiri sebagai modal pengembangan ke dunia Internasional.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi bias.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
B. Globalisasi dan Pendidikan
Banyak orang yang mempertanyakan tentang kontradiksi antara pendidikan, globalisasi dan keuntungan. Tak jarang banyak orang beragumentasi bahwa dunia pendidikan adalah untuk anak-anak dan bukan untuk menjadi lahan meraih keuntungan. Pertanyaan yang lebih ektrim adalah, apakah dalam situasi globalisasi masihkan dunia pendidikan tersedia dan menguntungkan kelompok miskin. Kian mahalnya ongkos mengenyam bangku sekolah membuat hanya segelintir anak-anak yang mampu mengenyamnya.
James Tooley, PhD mengatakan bahwa pilihan, kompetisi, dan kewiraswastaan yang bergerak di pasar pendidikan di seluruh dunia telah menumbuhkan kerangka pendidikan yang terbaik, bahkan bagi kaum miskin(2005). Ia memberikan contoh program pendidikan yang dijalankan oleh Oxfam di Lahore, Pakistan, yang mampu menunjukkan bahwa anggapan bahwa sekolah-sekolah swasta melayani kebutuhan sejumlah kecil orang kaya adalah suatu asumsi yang keliru. Persaingan yang terjadi antar sekolah-sekolah swasta tersebut bukan hanya ditataran biaya semata namun juga pada kurikulum sekolah. Sekolah-sekolah swasta tersebut bahkan telah menjangkau wilayah-wilayah kumuh yang semula enggan didatangi oleh sekolah pemerintah, seperti apa yang terjadi di India. Hanya saja, pemerintah acapkali tidak mengakui keberadaan sekolah-sekolah swasta ini.
Dalam perkembangannya bahkan banyak orang tua murid yang lebih senang menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta dari pada sekolah pemerintah, meskipun dengan biaya gratis. Seperti yang acapkali ditemukan di India, banyak sekolah-sekolah negeri telah kehilangan kualitas yang signifikan. Bukan saja fasilitas fisik sekolah yang menyedihkan namun juga kualitas mengajar guru yang sangat memprihatinkan. Fenomena seperti ini dapat dibayangkan, jika mengingat besaran subsidi dan kemampuan pemerintah untuk bertahan memberikan subsidi pembangunan kepada sekolah-sekolah negeri.
BAB III
PEMBAHASAN
I. Memahami Globalisasi dan Dampak Globalisasi terhadap Dunia Pendidikan
Tiap negara memiliki strategi dalam menghadapi globalisasi sehingga dampak integrasi dan globalisasi beragam. Posisi sebuah negara bisa diketahui dalam indeks globalisasi yang diukur dengan beberapa indikator, seperti konektivitas global, integrasi, dan ketergantungan pada ruang ekonomi, sosial, dan ekologi.
Ada lima kategori pengertian globalisasi yang umum ditemukan dalam literatur.Kelima kategori definisi tersebut berkaitan satu sama lain dan kadangkala saling tumpang-tindih, namun masing-masing mengandung unsur yang khas.
1. Globalisasi sebagai internasionalisasi
Dengan pemahaman ini, globalisasi dipandang sekedar ‘sebuah kata sifat (adjective) untuk menggambarkan hubungan antar-batas dari berbagai negara.
2. Globalisasi sebagai liberalisasi
Dalam pengertian ini, ‘globalisasi’ merujuk pada sebuah proses penghapusan hambatan-hambatan yang dibuat oleh pemerintah terhadap mobilitas antar negara untuk menciptakan sebuah ekonomi dunia yang ‘terbuka’ dan ‘tanpa-batas.’
3. Globalisasi sebagai universalisasi
Dalam konsep ini, kata ‘global’ digunakan dengan pemahaman bahwa proses ‘mendunia’ dan ‘globalisasi’ merupakan proses penyebaran berbagai obyek dan pengalaman kepada semua orang ke seluruh penjuru dunia. Contoh klasik dari konsep ini adalah penyebaran teknologi komputer, televisi, internet, dll.
4. Globalisasi sebagai westernisasi atau modernisasi
(lebih dalam bentuk yang Americanised) ‘Globalisasi’ dalam konteks ini dipahami sebagai sebuah dinamika, di mana struktur-struktur sosial modernitas (kapitalisme, rasionalisme, industrialisme, birokratisme, dsb.) disebarkan ke seluruh penjuru dunia, yang dalam prosesnya cenderung merusak budaya setempat yang telah mapan serta merampas hak self-determination rakyat setempat.
5. Globalisasi sebagai penghapusan batas-batas teritorial
(atau sebagai persebaran supra-teritorialitas) ‘Globalisasi’ mendorong ‘rekonfigurasi geografis, sehingga ruang-sosial tidak lagi semata dipetakan dengan kawasan teritorial, jarak teritorial, dan batas-batas teritorial.’ A. Giddens (1990) mendefinisikan globalisasi sebagai ‘intensifikasi hubungan sosial global yang menghubungkan komunitas lokal sedemikian rupa sehingga peristiwa yang terjadi di kawasan yang jauh dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi di suatu tempat yang jauh pula, dan sebaliknya.’
Dalam dunia pendidikan, globalisasi membawa banyak dampak dan efek. Dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan paling tidak terlihat dalam 3 perubahan mendasar dalam dunia pendidikan.Pertama, dalam perspektif neo-liberalisme, globalisasi menjadikan pendidikan sebagai komoditas dan komersil. Paradigma dalam dunia komersial adalah usaha mencari pasar baru dan memperluas bentuk-bentuk usaha secara kontinyu.Tuntutan pasar ini mendorong perubahan dalam dunia pendidikan. Perubahan tersebut bisa dalam bentuk penyesuaian program studi, kurikulum, manajemen, dll. Komersialisasi pendidikan juga memacu privatisasi lembaga-lembaga pendidikan.Kedua, globalisasi mempengaruhi kontrol pendidikan oleh negara. Sepintas terlihat bahwa pemerintah masih mengontrol sistem pendidikan di suatu negara dengan cara intervensi langsung berupa pembuatan kebijakan dan payung legalitas. Tetapi tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global seperti IMF dan World Bank yang membuat dunia politik dan pembuat kebijakan cenderung market-driven.Ketiga, globalisasi mendorong delokalisasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Pemanfaataan teknologi baru seperti komputer dan internet telah membawa perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional. Disamping membantu akselerasi arus pertukaran informasi, teknologi tersebut telah ikut mendorong berjamurnya system pendidikan jarak-jauh. Di sini terlihat fenomena delokalisasi, di mana orang-orang belajar dalam suasana yang sangat individual dan menghalanginya untuk berinteraksi dengan tetangga atau orang-orang di sekitarnya.
Meskipun dipandang dari sudut yang berbeda, kita bisa membuat sebuah generalisasi bahwa kata kunci dari globalisasi adalah: kompetisi. Kalau sudah menyangkut kompetisi, maka kita mesti memperhatikan salah satu faktor penentu dalam kompetisi yaitu ketangguhan sumber daya manusia (SDM) yang merupakan output dari pendidikan. Oleh karena itu, relevansi antara pendidikan nasional dengan globalisasi tidak saja dalam aspek dampak tetapi juga dalam segi tantangan. Artinya, globalisasi adalah sebagai sebuah proses yang tidak bisa diputar mundur dan terus bergulir yang menantang dunia pendidikan kita.
II. Siapkah Dunia Pendidikan Indonesia Menghadapi Globalisasi?
Sebelum kita menjawab apakah dunia pendidikan kita siap menghadapi globalisasi, kita perlu bertanya apakah Indonesia sudah siap menghadapi globalisasi. Dalam summit APEC di Bogor tahun 1994, Indonesia dengan berani menerima jadwal AFTA 2003 dan APEC 2010 dengan menyatakan: “Siap tidak siap, suka tidak suka, kita harus ikut globalisasi karena sudah berada di dalamnya”.
Banyak pengamat menilai bahwa pada waktu itu Indonesia menyatakan ‘siap’
dalam globalisasi kurang didasarkan pada asumsi yang realistis. Dalam menilai kesiapan dunia pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi ada baiknya kita mengukur posisi Indonesia dengan indikator-indikator—terlepas dari metodologi yang dipakai oleh pembuat survei—yang dianggap cukup relevan, yaitu: tingkat kompetisi Indonesia di dunia global (global competitiveness), indeks persepsi korupsi (corruption perception index), dan indeks pengembangan SDM (human development index).
Menurut indikator pertama, dalam tingkat kompetisi global tahun 2002, Indonesia berada pada posisi ke-72 dari 115 negara yang disurvei. Indonesia berada di bawah India yang menempati posisi ke-56, Vietnam pada posisi ke-60, dan Filipina pada posisi ke-66. Meskipun konfigurasi yang dibuat oleh Global Economic Forum ini lebih merupakan kuantifikasi dari aspek ekonomi dan bersifat relatif, tetapi secara umum prestasi tersebut juga merefleksikan kualitas dunia pendidikan kita. Dari sudut persepsi publik terhadap korupsi tahun 2002, hasil survei yang dilakukan oleh Transparency International dan Universitas Göttingen menempatkan Indonesia pada urutan ke-122. Indonesia berada di bawah India yang menempati posisi ke-83, Filipina pada posisi ke- 92, dan Vietnam pada posisi ke-100.
Mengingat sikap dan watak merupakan hasil pembinaan pendidikan, dunia pendidikan kita bisa dianggap ‘liable’ terhadap perilaku korup. Implikasi indikator ini terhadap dunia pendidikan kita secara umum ialah proses pendidikan kita belum mampu—secara signifikan—menghasilkan lulusan yang bersih, jujur dan amanah. Sedangkan menurut indikator pengembangan SDM tahun 2002, Indonesia menempati posisi ke-112 dari 174 negara.
Data tersebut menempatkan Indonesia di bawah Filipina yang berada pada posisi ke-85, China pada urutan ke-104, dan Vietnam pada posisi ke-109. Jika dari segi ekonomi kita—diakui secara jujur—belum siap bersaing, apalagi dalam dunia pendidikan secara umum. Salah satu bukti ketidaksiapan SDM kita bersaing secara global adalah level jabatan TKI kita di luar negeri rata-rata pekerja kasar, hanya sebagian kecil sebagai pekerja profesional, dan lebih sedikit lagi pada level pimpinan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan TKA (expatriates) yang bekerja di Indonesia yang mayoria menempati level profesional dan pimpinan.
III. Kondisi dan Kendala Kontemporer Dunia Pendidikan Indonesia
Berbicara masalah pendidikan di Indonesia adalah membahas hal yang sangat luas, dinamis, fluktuatif dan relatif. Oleh karena itu, kita hanya bisa mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia ‘gagal’ secara kategoris. Sebenarnya pendidikan Indonesia telah banyak menghasilkan tokoh-tokoh nasional dan output yang brilyan dan kompetitif dari masa ke masa. Kalau digeneralisasi bahwa dunia pendidikan kita sudah gagal, maka Republik ini sudah lama bubar. Salah satu contoh keberhasilan pendidikan kita misalnya adalah menjamurnya sekolah-sekolah yang ‘berprestasi’ khususnya pada jenjang Sekolah Menengah yang dalam periode 1996-1997 sering dikenal sebagai SMU (sekarang kembali ke istilah Sekolah Menengah Atas atau SMA) ‘unggulan’ atau SMU ‘plus.’
Dari studi Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang Depdiknas terhadap 12 SMU yang dinilai berprestasi yang tersebar di beberapa propinsi di Indonesia, prestasi yang dicapai oleh sekolah berprestasi ini cukup melegakan. Indikator pertama, NEM SMU berprestasi setiap tahunnya berada pada peringkat 1, 2, atau 3 di tingkat propinsi lokasi sekolah bersangkutan. NEM terentang dari 47,99 sampai 64,27. Sekitar 81,2% rata-rata NEM siswa SLTP (sekarang kembali ke istilah Sekolah Menengah Pertama atau SMP) yang diterima di SMU berprestasi adalah 6,5 keatas. Kedua, sebagian besar guru SMU berprestasi memiliki pendidikan S1, hanya beberapa SMU yang memiliki beberapa guru jenjang S2, Sarjana Muda atau D3, bahkan SMU. Ketiga, kebanyakan SMU berprestasi memiliki sarana dan prasarana yang baik, yakni tanah yang cukup luas, tempat parkir, lapangan olah raga, tempat bermain atau jenis kegiatan lainnya, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang TU, alat bantu pelajaran Fisika, Biologi, Matematika serta berbagai peralatan elektronik seperti video, TV, tape-recorder, sound system dalam lab bahasa, perangkat komputer sebagai media belajar. Keempat, seluruh guru SMU berprestasi menyusun satuan pelajaran. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar meliputi: intra dan ekstra kurikuler. Guru umumnya menyampaikan materi dengan metode yang bervariasi meliputi: ceramah, tanya-jawab, diskusi, simulasi, resitasi, tugas membaca di perpustakaan, praktikum di laboratorium, dan pemanfaatan media belajar lainnya.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Sejalan dengan pembahasan yang secara panjang lebar dipaparkan dalam bab II, maka penulisan ini mempunyai simpulan sebagai berikut :
1. Memahami globalisasi dengan melihat lima kategori pengertian globalisasi yang umum ditemukan dalam literatur.Kelima kategori definisi tersebut berkaitan satu sama lain dan kadangkala saling tumpang-tindih, namun masing-masing mengandung unsur yang khas.
1) Globalisasi sebagai internasionalisasi
2) Globalisasi sebagai liberalisasi
3) Globalisasi sebagai universalisasi
4) Globalisasi sebagai westernisasi atau modernisasi
5) Globalisasi sebagai penghapusan batas-batas teritorial
Dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan terlihat dalam 3 perubahan mendasar dalam dunia pendidikan Pertama, dalam perspektif neo-liberalisme, globalisasi menjadikan pendidikan sebagai komoditas dan komersil. Kedua, globalisasi mempengaruhi kontrol pendidikan oleh negara. Ketiga, globalisasi mendorong delokalisasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan.
2. Pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi belum siap karena Indonesia menempati posisi ke-112 dari 174 negara. Salah satu bukti ketidaksiapan SDM kita bersaing secara global adalah level jabatan TKI kita di luar negeri rata-rata pekerja kasar, hanya sebagian kecil sebagai pekerja profesional, dan lebih sedikit lagi pada level pimpinan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan TKA (expatriates) yang bekerja di Indonesia yang mayoria menempati level profesional dan pimpinan.
3. Kondisi dan kendala kontemporer dunia pendidikan Indonesia sudah gagal, maka Republik ini sudah lama bubar. Salah satu contoh keberhasilan pendidikan kita misalnya adalah menjamurnya sekolah-sekolah yang ‘berprestasi’ khususnya pada jenjang Sekolah Menengah yang dalam periode 1996-1997 sering dikenal sebagai SMU (sekarang kembali ke istilah Sekolah Menengah Atas atau SMA) ‘unggulan’ atau SMU ‘plus.’
Dari studi Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang Depdiknas terhadap 12 SMU yang dinilai berprestasi yang tersebar di beberapa propinsi di Indonesia, prestasi yang dicapai oleh sekolah berprestasi ini cukup melegakan. Indikator pertama, NEM SMU berprestasi setiap tahunnya berada pada peringkat 1, 2, atau 3 di tingkat propinsi lokasi sekolah bersangkutan. Kedua, sebagian besar guru SMU berprestasi memiliki pendidikan S1, hanya beberapa SMU yang memiliki beberapa guru jenjang S2, Sarjana Muda atau D3, bahkan SMU. Ketiga, kebanyakan SMU berprestasi memiliki sarana dan prasarana yang baik. Keempat, seluruh guru SMU berprestasi menyusun satuan pelajaran.
2. Saran
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagus apa pun konsep perubahan kurikulum, tanpa diimbangi dengan optimalnya peran stakeholder pendidikan, hal itu tidak akan banyak membawa dampak positif bagi kemajuan peradaban bangsa. Sudah terlalu lama bangsa ini merindukan lahirnya generasi bangsa yang “utuh dan paripurna”; berimtaq tinggi, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hanya potret generasi semacam ini yang akan mampu membawa bangsa ini sanggup bersaing di tengah kancah peradaban global yang demikian kompetitif secara arif, matang, dan dewasa. Nah, akankah perubahan kurikulum di awal tahun ajaran ini mampu menjadi momentum bangkitnya kemajuan dunia pendidikan di negeri kita.
DAFTAR PUSTAKA
Kompas.2007.”Strategi Menghadapi Globalisasi”.Edisi 29 Oktober 2007.
Kompas.2007.”Menjadi Indonesia dangan Bahasa Inggris”.Edisi 5 November 2007.
Kompas.2007.”Melawan Dominasi Bahasa Inggris, Mungkinkah?”.Edisi 5 Novembar 2007.
James Tooley, PhD.2005.Dapatkah Globalisasi Pendidikan Menguntungkan si Miskin?. Inggris:Friedrich Naumann Stiftung – Indonesia (edisi Indonesia).
Anonim.2007.”Globalisasi dan Pendidikan”.( http://www.kedai-kebebasan.org/publikasi/papers/article.php?id=92/, 30 November 2007).
Nopriadi.2007.” Proses Integrasi Umat Manusia dalam Arus Kapitalisme Global”. (http://www.khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=367&Itemid=47, 30 November 2007).
Label: pendidikan
cooperative scirpt
A. Pengertian Cooperative Script
Cooperative Script adalah metode belajar dimana siswa bekerja berpasangan dan bergantian secara lisan mengikhtisarkan, bagian-bagian dari materi yang dipelajari.
B. Prinsip Dasar dan Karakteristik Model Pembelajaran Kooperatif
Prinsip dasar dalam model ini adalah sebagai berikut :
- Setiap anggota kelompok (siswa) bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dikerjakan dalam kelompoknya.
- Setiap anggota kelompok (siswa) harus mengetahui bahwa semua anggota kelompok mempunyai tujuan yang sama.
- Setiap anggota kelompok (siswa) harus membagi tugas dan tanggung jawab yang sama di antara anggota kelompoknya.
- Setiap anggota kelompok (siswa) akan dikenai evaluasi.
- Setiap anggota kelompok (siswa) berbagi kepemimpinan dan membutuhkan keterampilan untuk belajar bersama selama proses belajarnya.
- Setiap anggota kelompok (siswa) akan diminta mempertanggung jawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.
Adapun karakteristik model pembelajaran cooperative script adalah:
- Siswa dalam kelompok secara kooperatif menyelesaikan materi belajar sesuai kompetensi dasar yang akan dicapai.
- Kelompok dibentuk dari beberapa siswa yang memiliki kemampuan berbeda-beda, baik tingkat kemampuan tinggi, sedang, dan rendah.
- Penghargaan lebih menekankan pada kelompok daripada masing masing individu.
C. Langkah-langkah
Dalam pembelajaran ini dikembangkan diskusi dan komunikasi dengan tujuan agar siswa saling berbagi kemampuan, saling belajar berpikir kritis, saling menyampaikan pendapat, saling memberi kesempatan menyalurkan kemampuan, saling membantu belajar, saling menilai kemampuan dan peranan diri sendiri maupun teman lain. Terdapat 7 (tujuh) langkah model pembelajaran ini :
1. Guru membagi siswa untuk berpasangan.
2. Guru membagikan wacana / materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan.
3. Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar.
4. Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya. Sementara pendengar menyimak / mengoreksi / menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap dan membantu mengingat / menghapal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau dengan materi lainnya.
5. Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya, serta lakukan seperti di atas.
6. Kesimpulan guru.
7. Penutup
D. Kelebihan dan Kekurangan
Keunggulan dari model pembelajaran kooperatif adalah (1) membantu siswa belajar berpikir berdasarkan sudut pandang suatu subjek bahasan dengan memberikan kebebasan siswa dalam praktik berpikir, (2) membantu siswa mengevaluasi logika dan bukti-bukti bagi posisi dirinya atau posisi yang lain, (3) memberikan kesempatan pada siswa untuk memformulasikan penerapan suatu prinsip, (4) membantu siswa mengenali adanya suatu masalah dan memformulasikannya dengan menggunakan informasi yang diperoleh dan bacaan atau ceramah, (5) menggunakan bahan-bahan dari anggota lain dalam kelompoknya, dan (6) mengembangkan motivasi untuk belajar yang lebih baik.
Kelebihan:
* Melatih pendengaran, ketelitian / kecermatan.
* Setiap siswa mendapat peran.
* Melatih mengungkapkan kesalahan orang lain dengan lisan.
Kekurangan:
* Hanya digunakan untuk mata pelajaran tertentu
* Hanya dilakukan dua orang (tidak melibatkan seluruh kelas sehingga koreksi hanya sebatas pada dua orang tersebut).
Cooperative Script adalah metode belajar dimana siswa bekerja berpasangan dan bergantian secara lisan mengikhtisarkan, bagian-bagian dari materi yang dipelajari.
B. Prinsip Dasar dan Karakteristik Model Pembelajaran Kooperatif
Prinsip dasar dalam model ini adalah sebagai berikut :
- Setiap anggota kelompok (siswa) bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dikerjakan dalam kelompoknya.
- Setiap anggota kelompok (siswa) harus mengetahui bahwa semua anggota kelompok mempunyai tujuan yang sama.
- Setiap anggota kelompok (siswa) harus membagi tugas dan tanggung jawab yang sama di antara anggota kelompoknya.
- Setiap anggota kelompok (siswa) akan dikenai evaluasi.
- Setiap anggota kelompok (siswa) berbagi kepemimpinan dan membutuhkan keterampilan untuk belajar bersama selama proses belajarnya.
- Setiap anggota kelompok (siswa) akan diminta mempertanggung jawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.
Adapun karakteristik model pembelajaran cooperative script adalah:
- Siswa dalam kelompok secara kooperatif menyelesaikan materi belajar sesuai kompetensi dasar yang akan dicapai.
- Kelompok dibentuk dari beberapa siswa yang memiliki kemampuan berbeda-beda, baik tingkat kemampuan tinggi, sedang, dan rendah.
- Penghargaan lebih menekankan pada kelompok daripada masing masing individu.
C. Langkah-langkah
Dalam pembelajaran ini dikembangkan diskusi dan komunikasi dengan tujuan agar siswa saling berbagi kemampuan, saling belajar berpikir kritis, saling menyampaikan pendapat, saling memberi kesempatan menyalurkan kemampuan, saling membantu belajar, saling menilai kemampuan dan peranan diri sendiri maupun teman lain. Terdapat 7 (tujuh) langkah model pembelajaran ini :
1. Guru membagi siswa untuk berpasangan.
2. Guru membagikan wacana / materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan.
3. Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar.
4. Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya. Sementara pendengar menyimak / mengoreksi / menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap dan membantu mengingat / menghapal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau dengan materi lainnya.
5. Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya, serta lakukan seperti di atas.
6. Kesimpulan guru.
7. Penutup
D. Kelebihan dan Kekurangan
Keunggulan dari model pembelajaran kooperatif adalah (1) membantu siswa belajar berpikir berdasarkan sudut pandang suatu subjek bahasan dengan memberikan kebebasan siswa dalam praktik berpikir, (2) membantu siswa mengevaluasi logika dan bukti-bukti bagi posisi dirinya atau posisi yang lain, (3) memberikan kesempatan pada siswa untuk memformulasikan penerapan suatu prinsip, (4) membantu siswa mengenali adanya suatu masalah dan memformulasikannya dengan menggunakan informasi yang diperoleh dan bacaan atau ceramah, (5) menggunakan bahan-bahan dari anggota lain dalam kelompoknya, dan (6) mengembangkan motivasi untuk belajar yang lebih baik.
Kelebihan:
* Melatih pendengaran, ketelitian / kecermatan.
* Setiap siswa mendapat peran.
* Melatih mengungkapkan kesalahan orang lain dengan lisan.
Kekurangan:
* Hanya digunakan untuk mata pelajaran tertentu
* Hanya dilakukan dua orang (tidak melibatkan seluruh kelas sehingga koreksi hanya sebatas pada dua orang tersebut).
Label: pendidikan
Berlangganan Postingan [Atom]
